tirto.id - Tahapan aktivasi akun penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Tengah (Jateng) untuk jenjang SMA dan SMK bakal dibuka pada 15-28 Juni 2022 melalui portal ppdb.jatengprov.go.id.
Aktivasi akun adalah tahapan usai pengajuan akun. DUa tahapan ini dilakukan sebelum pendaftaran PPDB Jateng 2022.
"Anda tidak akan bisa login dan melakukan pendaftaran pilihan Sekolah sebelum Anda melakukan aktivasi akun menggunakan TOKEN milik Anda," demikian pemberitahuan yang dikutip dari portal PPDB Jateng.
"Jangan sekali-sekali memberitahukan TOKEN kepada orang lain kecuali orang tua Anda atau orang yang dapat bertanggung jawab. Penyelenggara PPDB tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan TOKEN."
Berikut cara aktivasi akun PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA dan SMK, sebagai berikut:
1. Calon peserta didik mengakses situs PPDB Online Jateng di ppdb.jatengprov.go.id pada laman "Aktivasi";
2. Masukkan Nomor Peserta dan token yang didapatkan dari proses pengajuan akun. Calon peserta didik bisa melengkapi dengan alamat email (optional);
3. Langkah terakhir, buat kata kunci (password). Kata kunci akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB.
Daftar tautan laman aktivasi akun untuk tiap jalur PPDB SMA-SMK Jawa Tengah sebagai berikut:
- SMA Jalur Zonasi: klik tautan ini
- SMA Jalur Afirmasi: klik tautan ini
- SMA Jalur Perpindahan Orang Tua: klik tautan ini
- SMA Jalur Prestasi: klik tautan ini
- SMK Jalur Domisili Terdekat: klik tautan ini
- SMK Jalur Prestasi:klik tautan ini
Usai melakukan aktivasi akun PPDB, selanjutnya melakukan pendaftaran secara online mulai 29 Juni sampai dengan 1 Juli 2022.
Calon peserta didik dapat mendaftar pada dua satuan pendidikan pilihannya dengan ketentuan satu satuan pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan satu satuan pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:
1. Calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada satu satuan pendidikan melalui jalur zonasi, dan satu satuan pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.
2. Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.
Calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.
Jadwal PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK
- Penetapan Zonasi: 15 Mei 2022
- Pengumuman PPDB: 10 Juni 2022
- Pengajuan akun dan verifikasi berkas: 15-28 Juni 2022
- Aktivasi akun: 15-28 Juni 2022
- Pemeriksaan Data Siswa Online: 15 - 28 Juni 2022 (24 jam)
- Pendaftaran Online: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07.00 - 16.00 WIB (Tanggal 01 Juli 2022 DITUTUP pukul 16:00 WIB))
- Aktivasi Akun Online: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07.00 - 16.00 WIB)
- Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran Online: 2 - 3 Juli 2022 (24 jam)
- Pengumuman Hasil Seleksi Online: 4 Juli 2022 (24 jam paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)
- Daftar Ulang di sekolah diterima: 5 - 7 Juli 2022 (24 jam)
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 18 Juli 2022
Editor: Iswara N Raditya