Menuju konten utama

Link Pengumuman PPDB SD Surabaya 2022, Siswa Lolos Jalur Zonasi

Pengumuman hasil seleksi PPDB Online SD 2022 di Kota Surabaya disampaikan 10 Juni 2022.

Link Pengumuman PPDB SD Surabaya 2022, Siswa Lolos Jalur Zonasi
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SD Kota Surabaya akan diumumkan pada 10 Juni 2022. Daftar hasil pengumuman lolos seleksi dapat dilakukan pengecekan mulai pukul 12.00 WIB.

Link untuk melihat status pendaftaran peserta dapat diakses melalui kliktautan ini.

Cara mengeceknya cukup mudah. Setelah masuk ke halaman "Cek Status Pendaftaran" PPDB SD pada link tersebut, calon siswa atau orang tua bisa memasukkan data yang diperlukan. Data calon siswa yang perlu diisikan adalah NIK, Tanggal Lahir, Kecamatan, Kelurahan, RW, dan RT. Alamat yang dimasukkan yaitu alamat yang dipakai ketika melakukan pendaftaran.

Jika calon siswa dinyatakan lolos, maka diwajibkan untuk melakukan daftar ulang pada jadwal yang telah ditetapkan. Bagi calon siswa yang diterima dan tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap telah mengundurkan diri.

Pada seleksi ini, penetapan peserta didik baru diperoleh melalui hasil rapat dewan guru yang dipimpin Kepala Sekolah masing-masing dan ditetapkan lewat Keputusan Kepala Sekolah.

PPDB jalur Zonasi merupakan sistem penjaringan peserta didik baru yang diseleksi berdasarkan jarak sekolah terdekat dengan alamat domisili calon siswa.

Kuota yang disediakan untuk jalur Zonasi paling banyak di antara jalur lainnya yaitu paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah. Setiap calon siswa hanya bisa mendaftar dan memilih satu sekolah sesuai Zonasi yang ditentukan melalui sistem PPDB online.

Jadwal dan syarat calon peserta didik

Dalam PPDB SD Kota Surabaya jalur Zonasi telah disusun jadwal agenda sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 7-9 Juni 2022
  • Verifikasi: 7-9 Juni 2022
  • Pengumuman: 10 Juni 2022 (mulai pukul 10.00 - 23.59 WIB)
  • Daftar ulang: 10 Juni 2022 (mulai pukul 12.00 WIB) - 11 Juni 2022 (sampai pukul 23.59 WIB)
  • Pemenuhan kuota: 12 Juni 2022 (sampai pukul 23.59 WIB)
  • Daftar ulang pemenuhan kuota: 12 Juni (sampai pukul 23.59 WIB)
Sementara itu, setiap calon siswa yang mendaftar diberikanpersyaratansebagai berikut:

1. Berusia 7 sampai 12 tahun; atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

2. Sekolah memprioritaskan penerimaan peserta didik yang berusia 7 sampai dengan 12 tahun;.

3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berkenaan yang diperuntukkan bagi CPDB SDN yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

4. Dalam proses seleksi PPDB jenjang SDN, tidak diperbolehkan diadakan tes yang bersifat akademis (membaca, menulis, berhitung) dan hanya berdasarkan usia calon peserta didik

5. Persyaratan usia CPDB SDN dibuktikan dengan:

  • Akta kelahiran; atau
  • Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani