tirto.id - PPDB SD Surabaya 2022 sudah memasuki tahapan pendaftaran untuk jalur zonasi. Pendaftaran dibuka mulai 7 Juni 2022 pukul 00.00 WIB-9 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.
Pendafatran Zonasi Kecamatan mulai 13 Juni 2022 pukul 00.00 WIB-13 Juni 2022 pukul 23.59 WIB. Sementara itu, Zonasi Kota Surabaya pendaftaran mulai 15 Juni 2022 pukul 00.00 WIB-15 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.
Tata Cara PPDB SD Surabaya Jalur Zonasi
Pendaftaran dilakukan melalui link https://sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran.
Calon Peserta Didik Baru Sekolah Dasar Negeri mendaftar dan memilih 1 (satu) sekolah sesuai Zonasi yang telah ditentukan melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru online.
Seleksi Calon Peserta Didik Baru berdasarkan usia Calon Peserta Didik Baru pada tanggal 1 Juli tahun berkenaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- usia 7 (tujuh) tahun atau lebih memperoleh bobot nilai 10 (sepuluh);
- usia 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan sampai dengan 6 (enam) tahun 11 (sebelas) bulan memperoleh bobot nilai 8 (delapan);
- usia 6 (enam) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan memperoleh bobot nilai 6 (enam);
- usia 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan sampai dengan 5 (lima) tahun 11 (sebelas) bulan memperoleh bobot nilai 4 (empat).
Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada zonasi tingkat kelurahan kuota masih belum terpenuhi di Sekolah dan Calon Peserta Didik Baru di tingkat kelurahan habis maka akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Kecamatan.
Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftar dan belum diterima pada Zonasi tingkat Kelurahan, maka Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftar ke Sekolah terdekat sesuai Zonasi tingkat Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa kuota dan akan dilakukan seleksi ulang sebagaimana ayat (1), ayat (2) dan ayat (3).
Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada Zonasi tingkat Kecamatan masih terdapat sisa alokasi kuota di Sekolah, maka ketentuan Zonasi akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Daerah.
Calon Peserta Didik Baru yang masih belum diterima pada Zonasi tingkat Kecamatan, maka dapat mendaftar ke Sekolah terdekat sesuai Zonasi tingkat Daerah sebagaimana pada ayat (6) dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa kuota dan akan dilakukan seleksi ulang sebagaimana ayat (1), ayat (2) dan ayat (3).
Dalam hal sekolah terdekat dari alamat tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru berada di luar Zonasi, maka peserta didik tetap dapat difasilitasi untuk mendaftar ke sekolah tersebut sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3).
Jadwal Penting Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SD Surabaya 2022
Jalur Zonasi
Pendaftaran
Mulai: 7 Juni 2022 Pukul 00.00
Selesai: 9 Juni 2022 Pukul 23.59
Verifikasi
Mulai: 7 Juni 2022 Pukul 00.00
Selesai: 9 Juni 2022 Pukul 23.59
Pengumuman
Mulai: 10 Juni 2022 Pukul 12.00
Selesai: 10 Juni 2022 Pukul 23.59
Daftar Ulang
Mulai: 10 Juni 2022 Pukul 12.00
Selesai: 11 Juni 2022 Pukul 23.59
Pemenuhan Kuota
Mulai: 12 Juni 2022 Pukul 01.00
Selesai: 12 Juni 2022 Pukul 23.59
Daftar Ulang Pemenuhan Kuota
Mulai: 12 Juni 2022 Pukul 01.00
Selesai: 12 Juni 2022 Pukul 23.59
Zonasi Kecamatan
Pendaftaran
Mulai: 13 Juni 2022 Pukul 00.00
Selesai: 13 Juni 2022 Pukul 23.59
Pengumuman
Mulai: 14 Juni 2022 Pukul 00.00
Selesai: 14 Juni 2022 Pukul 23.59
Daftar Ulang
Mulai: 14 Juni 2022 Pukul 01.00
Selesai: 14 Juni 2022 Pukul 23.59
Zonasi Kota Surabaya
Pendaftaran
Mulai: 15 Juni 2022 Pukul 00.00
Selesai: 15 Juni 2022 Pukul 23.59
Pengumuman
Mulai: 16 Juni 2022 Pukul 00.00
Selesai: 16 Juni 2022 Pukul 23.59
Daftar Ulang
Mulai: 16 Juni 2022 Pukul 00.00
Selesai: 16 Juni 2022 Pukul 23.59
Editor: Addi M Idhom