Menuju konten utama

Link PDF Formasi PPPK 2023 Kabupaten Cilacap dan Syarat Daftar

Simak formasi PPPK 2023 di Kabupaten Cilacap, syarat daftar, dan tata cara pendaftarannya.

Link PDF Formasi PPPK 2023 Kabupaten Cilacap dan Syarat Daftar
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengucapkan sumpah saat pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

tirto.id - Pendaftaran seleksi CASN 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka pada 20 September 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CASN tahun ini secara keseluruhan mencapai 572.496, dengan rincian PPPK 543.593 dan CPNS 28.903.

Dari total jumlah formasi PPPK terbagi menjadi 493.634 Instansi pemerintah daerah dan 49.959 Instansi pemerintah pusat.

Sementara itu, kabupaten Cilacap membuka lowongan PPPK Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan pada seleksi CASN 2023.

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Cilacap

Berikut adalah beberapa formasi PPPK 2023 Kabupaten Cilacap:

1. Tenaga Pendidik

  • Guru Bimbingan Konseling
  • Guru Agama Islam
  • Guru Bahasa Inggris
  • Guru IPA
  • Guru Agama Buddha
  • Guru Prakarya Dan Kewirausahaan
  • Guru Matematika
  • Guru Bahasa Indonesia
  • Guru PPKN
2. Tenaga Kesehatan

  • Dokter Spesialis Jantung Dan Pembuluh Darah
  • Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Atau Psikiatri
  • Dokter Spesialis Mata
  • Dokter Spesialis Neurologi
  • Dokter Spesialis Orthopaedi Dan Traumatologi
  • Dokter Spesialis Pulmonologi Dan Kedokteran Respirasi (Paru)
  • Administrator Kesehatan
  • Perekam Medis
  • Perawat
3. Tenaga Teknis

  • Administrator Database Kependudukan
  • Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif
  • Analis Akuakultur
  • Analis Kebakaran
  • Analis Kebencanaan
  • Analis Kebijakan
  • Analis Ketahanan Pangan
  • Analis Pasar Hasil Perikanan
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Untuk informasi lebih lanjut terkait formasi PPPK 2023 Kabupaten Cilacap, bisa mengakses link PDF berikut ini:

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Cilacap

Syarat PPPK 2023 Kabupaten Cilacap

Persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK 2023 Kabupaten Cilacap sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan ketentuan:

  • Bagi pelamar PPPK Guru berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun terhitung sampai dengan waktu melamar/mengakhiri pendaftaran
  • Bagi pelamar Tenaga Teknis (kecuali jabatan Pemula – Pranata Pencarian dan Pertolongan) dan Tenaga Kesehatan berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun terhitung sampai dengan waktu melamar/mengakhiri pendaftaran; Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
  • Bagi pelamar jabatan Pemula – Pranata Pencarian dan Pertolongan berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun sesuai pengalaman kerja yang dimiliki berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 650 Tahun 2023 terhitung sampai dengan waktu melamar/mengakhiri pendaftaran
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara, pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan pegawai Badan Layanan Umum

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak berstatus sebagai pelamar lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

6. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan serta memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar

9. Bagi jabatan tertentu wajib memiliki persyaratan tambahan sesuai dengan Keputusan PANRB No. 650 Tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional

10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya

11. Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap adalah paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang kembali sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelamar bersedia tidak mengundurkan diri apabila lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK Kabupaten Cilacap sebelum memenuhi masa hubungan perjanjian kerja dan target kinerja paling kurang 90% (sembilan puluh persen).

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat PPPK 2023 Kabupaten Cilacap, bisa mengakses link PDF berikut ini:

Syarat PPPK 2023 Kabupaten Cilacap

Tata Cara Daftar PPPK Kabupaten Cilacap

Berikut ini tata cara dalam mendaftar PPPK Kabupaten Cilacap:

1. Pendaftaran dilakukan secara online pada portal SSCASN dengan alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran pada pengumuman ini dan pada buku petunjuk pendaftaran SSCASN 2023

3. Pelamar wajib memiliki e-KTP. Bagi pelamar yang telah melakukan perekaman e-KTP namun belum menerima fisik e-KTP wajib mengunggah Asli Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman e-KTP

4. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan di pengumuman. Hal-hal yang wajib diperhatikan:

a. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli bukan fotokopi atau fotokopi yang dilegalisir;

b. Scan dokumen persyaratan yang diunggah harus jelas dan utuh/tidak terpotong dengan scan berwarna sesuai dokumen asli. Harap berhati-hati pada unggahan dokumen yang tidak dapat dibuka/tidak jelas/kabur/terpotong dan warna seperti fotokopi/grayscale;

c. Dokumen persyaratan surat lamaran, surat pernyataan komitmen pelamar dan surat keterangan pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp10.000,00.

5. Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap, yaitu pendaftaran awal untuk akun calon pelamar dan pendaftaran kebutuhan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang sudah ditentukan

6. Pelamar membuat akun pada https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan cara:

a. Memasukkan data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan data lainnya;

b. Apabila muncul pesan galat NIK dan nomor KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada pesan galat, serta lapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai alamat pelamar;

c. Isi dan lengkapi data, sesuai yang tertera pada halaman pendaftaran;

d. Unggah scan KTP dan swafoto tampak muka dengan jelas;

e. Periksa kembali inputan data, unggahan KTP dan swafoto;

f. Klik proses pendaftaran akun; g. Cetak kartu informasi akun dan melanjutkan proses berikutnya, yaitu login pendaftaran.

7. Pelamar melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu pengisian biodata sebagai berikut:

a. Pelamar login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan di portal SSCASN;

b. Pelamar melengkapi data diri;

c. Pada isian Jenis Disabilitas, pelamar yang bukan disabilitas memilih Non Disabilitas, sedangkan pelamar penyandang disabilitas memilih jenis disabilitas sesuai dengan yang tercantum pada Surat Keterangan Disabilitas. Perhatikan pilihan jenis disabilitas karena akan berdampak pada mekanisme seleksi kompetensi menggunakan CAT;

d. Pelamar melanjutkan memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi. Pelamar memilih jenis kebutuhan dan jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, unit kerja penempatan, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi; Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN

e. Pelamar harus memperhitungkan jumlah e-meterai yang diperlukan sesuai ketentuan dan lakukan tahap pembelian serta pembubuhan e-meterai untuk dokumen yang mensyaratkan e-meterai pada halaman unggah dokumen di SSCASN;

f. Pada dokumen yang mempersyaratkan e-meterai, pelamar harus meneliti kembali kelengkapan e-meterai pada dokumen yang akan diunggah. Letak e-meterai di samping tanda tangan dan tidak menimpa tanda tangan;

g. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca.

Untuk informasi lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran PPPK 2023 Kabupaten Cilacap, bisa mengakses link PDF berikut ini:

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2023 Kabupaten Cilacap

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra