tirto.id - Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebanyak 4.148 formasi. Pendaftaran akan dilakukan lewat portal terintegrasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) lewat link https://sscasn.bkn.go.id.
Seperti dilansir laman sscasn.bkn.go.id, ada beberapa alur dan tahapan yang harus dilakukan untuk mendaftar CPNS tahun ini, mulai dari mendaftar akun, pemilihan formasi sampai mengikuti Seleksi Kompetesi Bidang (SKB). Berikut adalah rincian alurnya.
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pendalian yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Kejaksaan RI sudah merilis daftar dan jabatan yang bisa dilamar oleh calon peserta, bahkan lembaga tersebut menyediakan formasi dari berbagai jenis lulusan, baik dari lulusan SMA sampai lulusan Hukum. Berikut adalah daftar formasi lengkapnya.
Formasi Jabatan Jumlah Kualifikasi Pendidikan Jaksa 1000 S1 Hukum Pranata Barang Bukti 527 D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, atau D3 Sekretaris Pengolah Data Perkara dan Putusan 495 D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, atau D3 Manajemen Ahli Pertama Pranata Komputer 179 S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, atau S1 Sistem Informasi Pengelola Pengaduan Publik 141 D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknik Komputer Analis Forensik Digital 140 S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informatika, D4 Komputer, atau D4 Teknik Elektro Analis Rancangan Naskah Perjanjian 77 S1 Hukum atau S1 ilmu Hukum Terampil Auditor 66 D3 Akuntansi, D3 Ekonomi, atau D3 Manajemen Pengolah Data Intelijen 432 D3 Komputer. D3 Manajemen Informatika, D3 Teknik Informatika, atau D3 Administrasi Perkantoran Pengawal tahanan/ narapidana 494 SMA, SMK, dan sederajat Ahli Pertama Penilai Pemerintah 43 S1 Ekonomi, S1 Manajemen, atau S1 Teknik Sipil Ahli Pertama Penerjemah 5 S1 Bahasa Inggris atau S1 Bahasa Mandarin Ahli Pertama Perencana 37 S1 Ekonomi atau S1 Manajemen Ahli Pertama Penilai Pemerintah 43 S1 Ekonomi, S1 Manajemen, atau S1 Teknik Sipil Ahli Pertama Peneliti 3 S2 Ilmu Hukum atau S2 Ilmu Sosial Jurnalis 2 D3 Komunikasi atau D3 Sosial Politik Tenaga Kesehatan 10 dokter gigi / spesialis gigi & mulut, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah umum, dokter spesialis bedah syaraf, dokter spesialis forensik, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis mata, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik, dokter spesialis THT Pengadministrasian Penanganan Perkara 496 lulusan SLTA/SMA
Informasi selengkapnya mengenai formasi CPNS Kejaksaan bisa dilihat lewat link sebagai berikut (Formasi Lengkap CPNS Kejaksaan).
Editor: Nur Hidayah Perwitasari