Menuju konten utama

Link Download Buku Panduan PPPK Teknis 2022 & Alur Pendaftaran

Buku panduan PPPK Teknis 2022 dapat di-download secara luas melalui link Google Drive yang disediakan oleh BKN sebagai berikut.

Link Download Buku Panduan PPPK Teknis 2022 & Alur Pendaftaran
Tenaga pendidik menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.

tirto.id - Penerimaan PPPK Teknis 2022 dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Pelamar dapat melakukan pendaftaran dengan merujuk buku panduan PPPK Teknis 2022.

Buku yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini dapat di-download secara luas melalui link Google Drive yang disediakan oleh lembaga tersebut. Selain memuat informasi pendaftaran, buku panduan PPPK Teknis 2022 juga berisi alur seleksi PPPK.

Seleksi PPPK Teknis 2022 membuka sebanyak 27.608 formasi yang dapat dilamar. Sama seperti PPPK Guru dan PPPK Nakes, pendaftaran PPPK Teknis 2022 dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id.

Link Download Buku Panduan PPPK Teknis 2022

Buku panduan PPPK Teknis 2022 memuat berbagai informasi seputar tata cara pendaftaran, dokumen yang diperlukan, hingga cara unggah berkas.

Selain itu, buku panduan ini juga mencantumkan informasi soal tata cara melampirkan e-meterai. Meterai elektronik atau e-meterai sendiri merupakan salah satu komponen yang diperlukan saat pendaftaran PPPK 2022.

Tidak seperti meterai fisik, e-meterai dibeli melalui website PT Peruri Digital Security (PDS), yaitu e-meterai.co.id.

Buku Panduan PPPK Teknis 2022 dapat diunduh secara luas melalui Google Drive yang ada di link berikut:

Link Download Buku Panduan PPPK Teknis 2022 PDF.

Alur Pendaftaran dan seleksi PPPK Teknis 2022

Alur pendaftaran dan seleksi PPPK Teknis 2022 melalui serangkaian tahap, mulai dari pendaftaran akun, pendaftaran formasi, tes seleksi kompetensi, hingga pengumuman kelulusan.

Merujuk panduan yang tercantum di laman sscasn.bkn.go.id berikut alur pendaftaran dan seleksi PPPK Teknis 2022:

1. Daftar akun

Pelamar melakukan pendaftaran akun di laman https://sscasn.bkn.go.id dengan melakukan tahap-tahap berikut:

  • Menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan e-mail;
  • Memasukkan password akun SSCASN dan pentanyaan pengaman;
  • Mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan format JPG/JPEG berukuran maksimal 200 Kb;
  • Mengunggah swafoto;
  • Mencetak dan menyimpan kartu informasi akun.

2. Daftar formasi

Pendaftaran formasi dilakukan setelah akun SSCASN berhasil dibuat. Pelamar yang berhasil memiliki akun bisa langsung login di laman https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan NIK dan password yang sebelumnya dibuat.

Selanjutnya, pelamar harus melakukan tahap-tahap pendaftaran formasi dengan langkah berikut:

  • Mengisi biodata diri secara lengkap dan benar;
  • Memilih jenis seleksi, yaitu PPPK Tenaga Teknis;
  • Memilih formasi yang ingin dilamar;
  • Mengunggah dokumen-dokumen kelengkapan;
  • Memeriksa kembali resume informasi data diri dan dokumen yang diunggah;
  • Menyelesaikan pendaftaran dan cetak kartu pendaftaran.

3. Seleksi administrasi

Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) begitu pelamar menyelesaikan pendaftaran.

Seleksi administrasi ini dilakukan untuk memverifikasi data pelamar sesuai dengan informasi maupun dokumen yang diunggah.

Hasil seleksi administrasi nantinya akan diumumkan oleh panselnas melalui jadwal yang dirilis kemudian. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan menerima Kartu Ujian untuk melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.

Sementara itu, pelamar yang tidak lulus dapat mengajukan sanggah apabila memang terjadi kesalahan yang bukan berasal dari pihak pelamar.

4. Seleksi kompetensi

Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi maupun alasan sanggahnya diterima. Seleksi kompetensi ini merupakan ujian berbasis computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.

Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirmkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade dan aturan afirmasi yang ditetapkan.

5. Pengumuman kelulusan

Panselnas serta instansi akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi melalui SSCASN atau portal resmi masing-masing instansi.

Pelamar yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap pemberkasan untuk bisa diangkat sebagai PPPK dan menerima nomor induk (NI) PPPK.

Sementara itu, pelamar yang tidak lulus dapat melakukan sanggah apabila memang terjadi kesalahan dari pihak panitia yang memengaruhi hasil seleksinya.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora