Menuju konten utama

Link Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu dan Syarat Dapat BSU

Syarat untuk mendapat bantuan subsidi gaji 2022 atau BSU 2022 ini adalah karyawan yang memiliki gaji maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Link Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu dan Syarat Dapat BSU
Ilustrasi Uang Rupiah Kertas. foto/istockphoto

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan segera menyalurkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun.

Dari jumlah tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa Rp9,6 triliun di antaranya akan untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu, terkait mekanisme penyaluran dan pencairan BSU atau subsidi gaji 2022, hingga saat ini masih menunggu keluarnya petunjuk teknis yang akan segera dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Lantas bagaimana cara untuk mengecek apakah Anda termasuk salah satu penerima BSU atau bantuan subsidi gaji 2022 ini?

Hingga saat ini masih belum ada informasi lebih detail soal penyaluran BSU atau bantuan subsidi gaji 2022. Berdasarkan hasil pantauan redaksi Tirto di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ juga masih tertulis “Mohon maaf, halaman ini sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran Bantusn Subsidi Upah (BSU) 2022”.

Cara cek penerima BSU 2022

Meski begitu, kemungkinan besar mengenai cara cek penerima BSU 2022 tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu,

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Lalu pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"

3. Sebelumnya, pastikan lebih dulu bahwa Anda sudah memiliki akun yang terdaftar.

4. Namun, jika belum, daftar dan lengkapi data diri di kolom yang telah tersedia.

5. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir hingga nomor handphone Anda.

6. Lalu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke HP Anda

7. Setelah berhasil, cobalah untuk login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.

8. Langkah terakhir adalah, cek pemberitahuan.

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022, maka akan ada centang hijau notifikasi. Namun apabila Anda tidak termasuk penerima BSU 2022, maka akan ada notifikasi “tidak terdaftar”.

BSU 2022 adalah salah satu bagian dari bantalan sosial untuk masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Syarat penerima BSU 2022

Syarat untuk mendapat bantuan subsidi gaji 2022 atau BSU 2022 ini adalah karyawan yang memiliki gaji maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu syarat lain kemungkinan besar juga sama seperti sebelumnya yaitu penerima bantuan sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga artikel terkait SYARAT BSU BANTUAN SUBSIDI GAJI atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya