Menuju konten utama

Link-Cara Lapor Diri PPDB MIN Jakarta 2022 Jalur PTO Jadwal 22 Juni

Peserta yang lolos seleksi PPDB MIN Jakarta 2022 diwajibkan lapor diri pada tanggal 22 Juni 2022. Ini cara selengkapnya.

Link-Cara Lapor Diri PPDB MIN Jakarta 2022 Jalur PTO Jadwal 22 Juni
Calon peserta melintas disamping banner sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap satu secara daring di SMA 8, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/6/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU

tirto.id - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MIN Jakarta 2022 untuk jalur anak guru dan Pindah Tugas Orang Tua (PTO) diumumkan pada tanggal 21 Juni 2022.

Pengumuman hasil seleksi dapat dicek melalui laman resmi PPDB Madrasah Jakarta di link berikut: Hasil Seleksi PPDB MIN Jakarta 2022

Peserta yang lolos seleksi diwajibkan melakukan lapor diri pada hari berikutnya atau tanggal 22 Juni 2022. Lapor diri dilakukan secara online melalui laman resmi https://ppdb-madrasahdki.com mulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Jalur anak guru dan PTO merupakan salah satu jalur yang dibuka selama pelaksanaan PPDB MIN Jakarta 2022. Jalur anak guru diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Sementara jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) dibuka bagi calon peserta didik baru yang orang tuanya pindah tugas karena tugas negara. Jalur ini khusus untuk anak ASN, TNI, serta Polri, dan dibuktikan dengan Surat Keputusan Pindah Tugas dari instansi terkait per tanggal 1 Juni 2021 hingga 3 Juli 2022.

Cara Lapor Diri PPDB MIN Jakarta 2022

Mengutip dari laman resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta, berikut cara melakukan tahapan lapor diri:

  • Mengakses situs publik PPDBonline Madrasah DKIJakarta di link: https://ppdb-madrasahdki.com
  • Login dengan cara input nomor peserta dan kata sandi (password).
  • Klik tombol Lapor Diri
  • Cetak tanda bukti lapor diri.

Jadwal PPDB MIN Jakarta 2022 khusus jalur anak guru dan PTO

PPDB MIN Jakarta 2022 khusus jalur anak guru dan PTO telah berlangsung sejak bulan lalu. Dimulai dengan dibukanya pengajuan akun pada tanggal 25 Mei dan akan diakhiri dengan tahap pemberkasan pada tanggal 23-24 Juni 2022 mendatang.

Berikut jadwal pelaksanaan PPDB MIN Jakarta 2022 jalur anak guru dan PTO sesuai surat edaran dari Kemenag mengenai petunjuk teknis PPDB Madrasah DKI Jakarta:

  • Prapendaftaran/ pengajuan akun: 25 Mei - 6 Juni 2022
  • Pendaftaran/ pemilihan MIN dan seleksi: 20 - 21 Juni 2022
  • Pengumuman: 21 Juni 2022 (pukul 16.00 WIB)
  • Lapor Diri: 22 Juni 2022 (pukul 08.00 - 24.00 WIB)
  • Pemberkasan: 23 - 24 Juni (pukul 08.00 - 15.00 WIB di madrasah)

Tahap Pemberkasan PPDB MIN Jakarta 2022 Jalur Anak Guru dan PTO

Peserta yang lolos seleksi dan telah mencetak tanda bukti lapor diri selanjutnya wajib melakukan tahap pemberkasan. Pemberkasan dilakukan secara offline dengan cara mendatangi madrasah yang bersangkutan.

Berikut tahapan pemberkasan:

  • Orang tua/ wali calon peserta didik datang ke madrasah dengan membawa berkas:
  • Tanda bukti lapor online
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Akte Keluarga/ Surat Keterang Lahir
  • Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/ wali calon peserta didik baru dan disertai materai Rp10.000.

Baca juga artikel terkait LAPOR DIRI PPDB MIN JAKARTA atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani