tirto.id - Sebanyak 5000 warga China yang berstatus sebagai wisatawan asing tercatat masih berada di Bali, hingga hari ini. Jumlah itu berdasarkan data yang disampaikan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar, Gou Haodong.
"Menurut data dari Imigrasi [Indonesia], saat ini diperkirakan ada 5000-an turis Tiongkok di Bali dan akan menurun terus. Kalau sebelumnya pada kunjungan normal ada 6000-an turis Tiongkok ke Bali, namun sekarang menjadi hanya 1000. Saya percaya dengan adanya pembatalan ke arah Tiongkok angka ini akan terus turun," kata Haodong di Kantor Konjen RRT, Denpasar, Bali pada Selasa (4/2/2020), seperti dilansir Antara.
Haodong menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, pemerintah Indonesia mulai akan membatalkan seluruh penerbangan menuju dan dari Bali-China, pada 5 Februari 2020. Pembatalan sementara itu berkaitan dengan upaya mengantisipasi potensi penyebaran wabah virus Corona.
Kata dia, rencana itu mempengaruhi jumlah turis China yang berkunjung ke Pulau Bali. Meskipun demikian, ia meyakini pengaruh ini hanya sementara saja.
Terkait dengan keberadaan turis Tiongkok yang masih ada di Bali, dia sudah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pengurusan masa tinggal mereka selama berada di Indonesia.
"Langkah pertama yang kami lakukan setelah mendapat info bahwa penerbangan dibatalkan ke arah Tiongkok, tentu kami sudah membagikan informasi kepada turis Tiongkok," kata dia.
"Sampai malam ini masih ada penerbangan Indonesia pulang ke Tiongkok, pemerintah Tiongkok pasti memberikan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk seluruh turis Tiongkok atau warga negara Tiongkok yang berada di luar negeri," tambah Haodong.
Haodong mengimbuhkan, Konjen RRT di Bali juga bakal mengumpulkan warga negara itu yang ada di Bali dan mendata kebutuhan mereka.
Sebagian Turis China Ingin Lebih Lama Tinggal di Bali
Haodong berharap pihak Imigrasi Indonesia memberikan fasilitas kepada turis China yang masih ada di Bali, terutama terkait dengan masa overstay. Kebutuhan mungkin ada jika mereka tidak bisa pulang karena ada kebijakan pembatalan penerbangan.
Selain itu, kata dia, umumnya, rata-rata turis asal China berlibur di Bali selama tujuh hari. Namun, sebagian dari mereka kemungkinan berharap tinggal lebih lama.
"Ada sebagian tak mau pulang dan berharap tinggal lebih lama di sini. Jika memang mau overstay lebih dari 30 hari, mereka harus mengikuti peraturan yang ada di sini tentang keimigrasian," ujar dia.
Mengenai kemungkinan pemberian izin overstay ini, Haodong mengaku sudah berdiskusi dengan pemerintah daerah di Bali. Melalui pertemuan ini, warga China yang overstay di Bali diharapkan dapat mendapatkan fasilitas perpanjangan izin tinggal.
Menurut dia, terdapat banyak hotel yang masih tetap memberikan pelayanan yang layak bagi turis China, setelah adanya kasus wabah virus Corona. Meskipun demikian, Haodong juga menemukan kasus hotel yang menolak turis China karena kepanikan terkait wabah virus ini.