Menuju konten utama

Lima Nama Terjadwal Pemeriksaan Jiwasraya, Satu Orang Mangkir

PT Pool Advista Aset Manajemen, perusahaan manajer investasi Jiwasraya, mangkir pemeriksaan.

Lima Nama Terjadwal Pemeriksaan Jiwasraya, Satu Orang Mangkir
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, mengatakan bahwa ada lima nama yang diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam kasus Jiwasraya, pada Selasa (7/1/2020).

Pertama adalah Kepala Divisi Keagenan PT. Jiwasraya, Handi Surya Adiguna.

Kedua adalah Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT. Jiwasraya periode 2015-2018, Sumarsono.

"Ketiga adalah Kepala Divisi Hukum PT. Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018, Ronang Andrianto," kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Keempat, kata Hari, adalah Direktur PT. Pool Advista Aset Menjemen. Berdasarkan laman resmi perusahaan tersebut, kursi direktur dijabat oleh dua orang yaitu Mendi Alvinda Lamantu dan Ferro Budhimeilano.

"Namun, nomor empat tidak hadir," kata Hari.

Terakhir, yang kelima adalah Kepala Divisi Pemasaran PT. Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih melakukan pemeriksaan terhada para saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2014 sampai 2018 dalam kasus PT Jiwasraya.

Potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), menurut Jaksa Agung ST Burhannudin diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana