tirto.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira mengusulkan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadikan beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai RS rujukan khusus. Dengan begitu, sejumlah RSUD di Jakarta bisa menyediakan fasilitas lengkap untuk pengobatan penyakit tertentu.
Menurut dia, jika langkah tersebut dilakukan, Dinkes DKI Jakarta perlu memastikan fasilitas kesehatan di sejumlah RSUD lengkap dan memadai untuk penanganan penyakit tertentu.
"Perlu menyiapkan grand design pengembangan layanan. Misalkan setiap RSUD punya keunikan untuk pendeteksian penyakit tertentu," ujar Farah saat dihubungi, Selasa (3/12/2024).
Beberapa RSUD di Jakarta saat ini memang sudah bisa menangani penyakit tertentu. Akan tetapi, menurut Farah, status RSUD-RSUD tersebut tetap perlu diresmikan sebagai penyedia layanan rujukan khusus.
Hal ini agar masyarakat lebih mudah mengetahui RSUD rujukan yang tepat untuk berobat. Selain, bisa mengalami gejala penyakit tertentu, masyarakat bisa terhindar dari risiko harus berpindah-pindah fasilitas kesehatan (Faskes).
"Kalau untuk kanker memang ada beberapa RSUD rekomendasi untuk pengecekannya, seperti RSUD Pasar Minggu, Tarakan, Koja, Pasar Rebo dan Budhi Asih. Di situ, kita bisa intervensi layanan untuk kanker," ujar Farah mencontohkan.
Farah menambahkan, Dinkes DKI Jakarta perlu mencontoh Kementerian Kesehatan yang membuat RS khusus untuk penanganan penyakit tertentu. Misalnya, RS Kanker Dharmais yang berlokasi di Jalan Letjen S Parman, Palmerah, Jakarta Barat.
"Harapannya bisa seperti RS Pemerintah Pusat, seperti Dharmais untuk Kanker, dan RS Harapan Kita untuk Jantung," terang Farah.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis