Menuju konten utama

Sweeping Lapas Kerobokan Bali: 24 Warga Binaan Positif Narkoba

Tim gabungan skala besar sweeping Lapas Kerobokan Bali. Sebanyak 24 warga binaan positif narkoba, serta puluhan HP dan paket sabu berhasil disita.

Sweeping Lapas Kerobokan Bali: 24 Warga Binaan Positif Narkoba
Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce dan jajaran instansi terkait saat memimpin hasil sweeping dan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung. Jumat (30/10/2026). Foto/Polda Bali
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Operasi pembersihan narkotika skala besar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, membuahkan hasil mencengangkan. Sebanyak 24 warga binaan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi usai sweeping mendadak pada Jumat (30/10/2026) dini hari.

Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce memimpin langsung sweeping tim gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Pemasyarakatan, TNI, hingga Polda Bali. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.

Pasma Royce membeberkan, operasi ini digelar serentak di tiga provinsi berbeda yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Provinsi Bali.

"Di Bali, kita berada di Lapas Kerobokan. Tim gabungan dari Bareskrim, BNN pusat, Ditjen Pemasyarakatan sebanyak 28 orang dan Polda Bali sebanyak 140 orang dan TNI ada 5 orang," sebut Pasma Royce, Jumat (30/10/2026).

Dalam pemeriksaan ini, kata Pasma Royce, setidaknya ada empat blok kamar yang diperiksa dalam kegiatan. Razia dilakukan mulai pukul 02.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA.

Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap 36 warga binaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Hasilnya, 24 orang dinyatakan terjaring narkotika. Sebanyak 23 di antaranya dinyatakan positif memakai metamfetamin. Satu orang lagi positif amfetamin.

"Dari 36 warga binaan yang dilakukan pemeriksaan urine, ditemukan 24 orang terindikasi positif menggunakan narkotika," sebutnya.

Pasma Royce mengatakan, 24 napi yang positif narkotika selanjutnya akan diserahkan ke BNN Provinsi Bali. Namun, sebagai tindak lanjut, lima napi terlebih dulu dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ada HP hingga Bong Sabu, Polisi Usut Jaringan Narkoba di Lapas

hasil sweeping dan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan

Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce dan jajaran instansi terkait saat memimpin hasil sweeping dan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung. Jumat (30/10/2026). Foto/Polda Bali

Selain melakukan tes urine, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di sejumlah area lingkungan lapas. Hasilnya, ditemukan 21 unit handphone, dua buah timbangan, narkotika jenis ekstasi sebanyak 5,5 butir, sabu seberat 10,36 gram, serta beberapa alat yang diduga untuk mengonsumsi sabu seperti bong dan perlengkapan lainnya.

"Akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam [terhadap temuan barang bukti]," ujarnya.

Dia pun memastikan, akan dilakukan penyelidikan mendalam berdasar temuan barang bukti terhadap Lapas Kerobokan. Antara lain terkait kepemilikan barang, asal usul narkotika, dan pihak-pihak yang terlibat.

Pasma Royce juga menegaskan, sweeping ini menjadi perhatian serius.

"Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung serta jalur keluar masuk barang ke lingkungan lapas perlu diperkuat, guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas," sambungnya.

Pasma Royce mengatakan pula, sweeping dan pemeriksaan yang dilakukan hari ini bersama instansi terkait akan terus ditingkatkan, termasuk koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan narkotika. Komitmen ini menjadi hal utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pengawasan dan penegakkan hukum juga dapat berjalan optimal, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan Lapas maupun di tengah masyarakat.

"Kami tegaskan, bahwa kamu terus berkomitmen melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, profesional dan ini dalam rangka untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda ke depan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait NARKOBA DALAM LAPAS atau tulisan lainnya dari Ahmad Firizqi Irwan

tirto.id - Flash News
Kontributor: Ahmad Firizqi Irwan
Penulis: Ahmad Firizqi Irwan
Editor: Siti Fatimah