tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengaku telah menyesuaikan outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dalam paparan, Suahasil menjelaskan target belanja negara melonjak signifikan dari proyeksi awal sebesar Rp3.843 triliun, menjadi Rp3.942 triliun.
Oleh karena itu, pemerintah menaikkan target pendapatan negara sekitar Rp50 triliun dari angka awal Rp3.154 triliun untuk menjaga keseimbangan dan kredibilitas fiskal.
"Di APBN awal pendapatan itu kita bayangkan Rp3.154 triliun, tapi kemudian outlook ini harus kita naikkan sedikit. Jadi, saya menaikkan kira-kira Rp50 triliun. Kenapa kita mesti naikkan? Karena kebutuhan belanjanya meningkat pesat Rp3.843 triliun, tadinya kita bayangkan. Sekarang belanjanya menjadi Rp3.942 triliun,” paparnya, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2026, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026).
Suahasil menjelaskan, pemicu utama kenaikan belanja negara adalah pengeluaran tidak terduga untuk penanganan bencana alam di berbagai wilayah Indonesia. Secara keseluruhan, penanganan bencana di Sumatra bagian utara hingga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diperkirakan telah menyerap anggaran tambahan hingga Rp60 triliun.
Selain bencana, tekanan pada belanja negara juga disebabkan oleh meningkatnya alokasi subsidi dan kompensasi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diambil pemerintah guna menahan lonjakan harga di tingkat konsumen demi menjaga daya beli masyarakat serta laju pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dan tentu kita menginginkan kebijakan subsidi yang lebih tepat sasaran. Namun dalam jangka pendek Kita melihat bahwa ini diperlukan menahan harga, Supaya gerak ekonomi masih tetap bisa berjalan. Karena itu belanja meningkat,” jelasnya.
Untuk menutup pembengkakan belanja yang secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp300 triliun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya mengandalkan peningkatan pendapatan. Pemerintah juga mengombinasikannya dengan merelokasi atau menggeser pos anggaran internal yang mencapai hampir Rp200 triliun.
Suahasil menegaskan bahwa lonjakan belanja yang ditanggung oleh pembayar pajak—baik dunia usaha maupun rumah tangga—merupakan langkah yang justifiable (dapat dibenarkan) karena dialokasikan untuk perlindungan sosial, layanan publik, infrastruktur, dan penanganan bencana.
“Saya ingin menyampaikan sedikit, kalau pendapatan yang meningkat, ya pasti yang bayar adalah perekonomian Indonesia, yang membayar adalah rumah tangga, yang membayar adalah dunia usaha," kata Suahasil.
"Tetapi, ketika dibayarkan untuk sesuatu yang kita keluarkan untuk bencana alam, untuk perlindungan sosial, untuk layanan publik, untuk infrastruktur, seharusnya sih justifiable,” lanjutnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






































