Menuju konten utama

Prabowo Bahas RUU Satu Data, Tekankan Urgensi Kedaulatan Data

Dengan penguatan tata kelola data nasional, Prabowo berharap seluruh data nasional dapat terintegrasi saat bertemu Tim Perumus RUU Satu Data Indonesia. 

Prabowo Bahas RUU Satu Data, Tekankan Urgensi Kedaulatan Data
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Sidang tersebut untuk membahas berbagai isu strategis yang berkembang dan evaluasi program kerja pemerintah serta menandai dua tahun masa kerja Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan bahwa kedaulatan data merupakan fondasi paling penting untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin pesat.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” kata Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (29/10/2026).

Dalam hal ini, penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia yang saat ini sedang dibahas oleh Tim Gabungan Perumus Undang-Undang yang melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.

Dengan penguatan tata kelola data nasional, Teddy mengatakan, seluruh data nasional diharapkan dapat terintegrasi. Pada akhirnya, integrasi data terebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang makin akurat sekaligus memperkuat keamanan dalam pertukaran informasi.

“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tambahnya.

Dengan tujuan tersebut, penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia diarahkan untuk membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman dan akuntabel.

“Dengan sistem data yang makin terintegrasi, pemerintah diharapkan memiliki dasar informasi yang lebih kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Teddy.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut hadir Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University, Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher