tirto.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berencana menerapkan kebijakan perpajakan digital (digital taxation) pada 9 November mendatang. Rencana ini akan menyasar seluruh perbankan milik pemerintah maupun swasta, perusahaan fintech dan lokapasar.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan penerapan pajak digital akan resmi dimulai pada 9 November mendatang. Kebijakan ini mewajibkan seluruh perbankan baik BUMN maupun swasta serta platform fintech dan e-commerce seperti Shopee, Lazada, hingga GoTo untuk memungut dan menyetorkan pajak yang selama ini belum terjangkau.
"Semua bank pemerintah, bank swasta, dan semua fintech termasuk Shopee, Lazada, GoTo, dan sebagainya harus ikut pungut dan harus setor pajak yang selama ini tidak dipungut," kata Hashim, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Hashim menjelaskan langkah pemerintah tadi dimaksudkan untuk menanggulangi kebocoran penerimaan pajak negara. Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan mengandalkan sistem elektronik berbasis teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI) guna memastikan seluruh transaksi dipungut pajaknya sesuai undang-undang yang berlaku.
"Pemerintah Prabowo-Gibran sudah ambil langkah-langkah untuk menanggulangi masalah ini dan Perpres sudah dikeluarkan. Yang akan dilakukan adalah pajak lewat elektronik, IT, AI akan dipakai. Semua transaksi yang nanti akan dipungut sesuai dengan undang-undang berlaku. Tujuan kita adalah Indonesia dalam 2-3 tahun akan sampai setara dengan Kamboja," jelas Hashim.
Langkah pemungutan pajak digital ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan lembaga dan media asing, seperti Financial Times serta The Economist, yang kerap menyoroti lemahnya kondisi fiskal Indonesia.
"Masalah fiskal kita yang selalu disorot oleh Financial Times, oleh The Economist, oleh pengamat-pengamat. Indonesia tidak lemah, yang lemah aparatnya yang harus kita efisiensikan, kita harus dorong," tegas Hashim.
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





































