tirto.id - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tiba di lokasi ledakan di Ruko Grand Wijaya Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018) pagi, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mobil tim Puslabfor telah memasuki lokasi yang sudah diamankan dengan garis polisi sekitar pukul 09.35 WIB.
Deretan tas tampak ada di dalam mobil. Pecahan kaca masih berserakan di sekitar lokasi ledakan, yang dipasangi garis polisi dan dijaga oleh personel kepolisian.
Sementara itu, perkantoran di sekitar lokasi ledakan masih ditutup.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar menyatakan ledakan di ruko Grand Wijaya II akibat kebocoran tabung gas ukuran 12 kilogram.
"Bukan ledakan bom, ini bersumber dari tabung yang bocor di lantai satu," kata Indra di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Indra menegaskan bahwa peristiwa ledakan tabung gas bocor itu tidak menimbulkan korban jiwa meninggal dunia.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima saksi ledakan di ruko tersebut. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengatakan saksi yang diperiksa meliputi pedagang, petugas kebersihan dan petugas keamanan yang ada di sekitar lokasi saat ledakan terjadi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan mengatakan bahwa ledakan tabung gas bocor berasal dari kantor konsultan hukum.
Stefanus mengungkapkan bahwa ledakan tabung gas bocor berasal dari ruang dapur kantor konsultan hukum yang tidak berpenghuni.
Terkait kejadian ini, Stefanus menuturkan bahwa pihaknya melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) guna menyelidiki kepastian ledakan itu.
Stefanus memastikan tim anggota penjinak bom telah menyisir tidak ditemukan bahan peledak di sekitar lokasi kejadian.
"Yang ada tabung gas yang bocor 12 kilogram," tutur Stefanus.
Sebelumnya, ledakan cukup besar terjadi di kawasan Ruko Grand Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani