tirto.id - LBH Jakarta mempertanyakan alasan Mabes Polri mempromosikan Komandan Korps Brigade Mobil (Dankor Brimob) Irjen Pol Ilham Salahudin menjadi Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sebab, Mabes Polri menyatakan mutasi tersebut dilakukan karena Ilham dinilai berhasil dalam memimpin pasukan untuk pengamanan Pemilu di wilayah dan DKI Jakarta.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana mengkritik alasan Mabes Polri itu karena kinerja Brimob dalam pengamanan pemilu sempat menuai kritik.
"Soal mutasi itu [menjadi] kewenangan Polri. Tapi, persyaratan atau argumentasinya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Arif di kantor LBH Jakarta, Minggu (4/8/2019).
Dia mempertanyakan indikator yang dipakai Polri dalam menilai keberhasilan Brimob dalam proses pengamanan Pemilu 2019.
Arif menyoroti kasus sejumlah anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan ke beberapa warga sipil saat terjadi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei lalu. Kasus yang terjadi di kawasan Kampung Bali, Jakarta itu diduga melibatkan 10 anggota Brimob.
"PR besarnya adalah bagaimana kasus itu dibawa, apakah masyarakat kecil yang dikorbankan seperti hari ini? Dan tidak pernah akan terungkap otak pelaku," kata Arif.
Dia pun mendesak Polri mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut.
Mutasi Dankor Brimob Irjen Pol Ilham Salahudin menjadi Kapolda Kalteng diketahui berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2023/VIII/KEP./2019 bertanggal 2 Agustus 2019.
Surat telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri. Berdasar Surat Telegram Kapolri itu, Ilham bertukar posisi dengan Irjen Pol Anang Revandoko yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalteng.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom