Menuju konten utama

Laskar FPI Vs Polisi: Kegagalan Pengintaian Berbuntut Kematian

Polisi bilang mereka awalnya hanya mengintai Rizieq. Ujungnya enam orang meninggal. Pengintaian ini, dengan demikian, gagal.

Laskar FPI Vs Polisi: Kegagalan Pengintaian Berbuntut Kematian
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

tirto.id - Dalam dunia mata-mata, pengintaian yang dilakukan Reserse Polda Metro Jaya terhadap Rizieq Shihab bisa disimpulkan gagal, kata Koordinator Program Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Beni Sukadis. Dia mengatakan operasi intelijen semestinya tidak diketahui publik, apalagi sasaran yang menjadi target intai.

“Bila dari awal sudah ketahuan, maka bukan operasi intelijen yang memenuhi prosedur dan ketetapan,” kata Beni kepada reporter Tirto, Senin (14/12/2020).

Pengintaian terhadap Rizieq ketahuan oleh Laskar Front Pembela Islam (FPI). Pengintaian bahkan berujung kematian enam orang Laskar FPI yang bertugas mengawal Rizieq menuju tempat pengajian keluarga, Senin (7/12/2020) sekitar pukul setengah 1 malam.

Pengintaian dilakukan oleh Bareskrim Polri setelah dalam patroli siber mereka mendapatkan informasi bakal ada pengepungan Polda Metro Jaya saat Rizieq diperiksa karena kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Setelah itu tim diterjunkan di beberapa kantong massa Rizieq, termasuk di Sentul, titik awal penembakan berujung kematian ini.

Detail penembakan direkonstruksi ulang oleh polisi pada Minggu (13/12/2020) lalu lewat 54 adegan dari empat tempat kejadian perkara.

TKP pertama berada di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang International, Karawang Barat. Di sini sembilan adegan diperagakan. Di bagian ini digambarkan satu dari dua mobil anggota Laskar FPI, model Toyota Avanza, menabrak mobil polisi yang hanya ada satu. Setelah itu mereka melarikan diri.

Ketika dikonfirmasi reporter Tirto, Senin, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan karena gelap dan ujan, polisi yang “hanya melihat siluet saja” memperkirakan di mobil penabrak itu ada empat orang--yang sekarang masih buron.

Kemudian, versi rekonstruksi, empat orang anggota FPI keluar dari Chevrolet Spin yang mengadang mobil petugas dan menyerang dengan senjata tajam. Sambil berteriak “polisi”--menjelaskan identitas--petugas meletuskan tembakan peringatan ke udara. Mendengar tembakan, empat personel FPI kembali ke mobil, namun dua lainnya keluar sambil menembak tiga kali ke arah mobil polisi.

Pengejaran kembali berlangsung hingga ke Jembatan Badawi. Di sini Chevrolet Spin dikejar oleh Toyota Avanza abu-abu punya polisi. Polisi berupaya menyalip mobil FPI dari sisi kiri. Lalu seorang anggota FPI membuka kaca mobil sambil mengacungkan senjata ke arah seorang polisi. Anggota laskar itu melepaskan tembakan.

Lalu seorang polisi, sebut saja C, membalasnya. Polisi A yang posisinya di belakang polisi C juga menembak ke arah mobil FPI. Setelah itu anggota laskar membuka kaca dan mengarahkan senjata ke arah petugas. Petugas B dan C kembali menembak.

Baku tembak itu terjadi hingga ke area peristirahatan, Kilometer 50. Awalnya mobil Chevrolet Spin yang berisi enam laskar masuk ke area peristirahatan. Saat hendak keluar area, mereka terhalang sebuah Corolla. Ketika itulah polisi mengepung, lalu meminta anggota FPI turun dan tiarap.

Ketika menggeledah mobil, polisi menemukan senjata api, celurit, dan ketapel. Di situ pula ada dua anggota FPI yang meninggal karena baku tembak sebelumnya. Dua orang FPI yang sudah meninggal dibawa menggunakan Toyota Avanza polisi. Sedangkan empat lainnya diangkut pakai Daihatsu Xenia, yang menyusul ke area peristirahatan untuk membantu.

Keempatnya, yang masih bernyawa dan tangan kosong, diminta menaiki mobil dalam keadaan tak diborgol. Mereka akan digiring ke Polda Metro Jaya.

Di mobil itu ada dua polisi duduk di bagian depan, satu polisi menempati bangku tengah bersama satu anggota laskar, dan tiga laskar lain duduk di bangku belakang. Versi rekonstruksi, empat orang ini hendak merebut senjata dan mencekik polisi. Maka polisi membedil mereka karena diduga menyerang sampai mati.

Andi Rian mengatakan peristiwa itu terjadi di Kilometer 51 Tol Jakarta-Cikampek.

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menemukan kejanggalan dalam rekonstruksi ini. Dia bilang keterangan ihwal baku tembak kerap tak terbukti.

“Sudah diakui sekarang bahwa empat [orang] masih hidup dan berarti tidak terjadi tembak-menembak. Kemudian dibawa pakai mobil dan di dalam mobil difitnah mencoba merampas senjata petugas,” kata dia Polda Metro Jaya, kemarin.

Sejak awal Munarman memang bersikeras bahwa tak ada Laskar FPI diizinkan membawa senjata api, bahkan sekadar senjata tajam. “Kalau betul [klaim polisi], coba itu dicek nomor register senjata apinya, [pun] pelurunya itu tercatat. Cek saja, pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senjata api,” katanya.

Kembali ke perkara intelijen, Beni Sukadis bilang semua ini memang bisa disebut gagal jika memang niat awalnya adalah sekadar mengintai dan memberi informasi ke pemberi tugas--Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran bilang mereka “sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS.” Beda jika memang awalnya untuk memburu Rizieq dan pengikutinya--yang berarti tidak sesuai dengan pernyataan polisi di awal. “Berarti ada perubahan skenario dari polisi? Ini menimbulkan pertanyaan publik,” imbuh Beni.

Penasihat senior dari Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin mengatakan karena masih ada yang tak terjelaskan dalam peristiwa ini--termasuk apakah baku tembak benar-benar terjadi--“perlu investigasi” secara menyeluruh, katanya kepada reporter Tirto, Senin.

Dia juga bilang pembuntutan itu dilakukan untuk menyelidiki Rizieq lebih lanjut, akan tetapi proses yang dijalani malah tak mencerminkan tujuan awal.

Wakil koordinator III Kontras Rivanlee Anandar, Senin, juga mengatakan kasus harus diungkap, tapi oleh tim independen. Independensi dapat diwujudkan bila yang menginvestigasi bukan bagian dari kepolisian sebagai terduga pelaku. Komnas HAM atau masyarakat sipil bisa turun tangan. “Karena prinsipnya secara umum adalah cepat, efektif, menyeluruh, independen serta transparan,” katanya.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN LASKAR FPI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino