Menuju konten utama

Larangan Pemudik Motor

Korp Lalu Lintas Polri melarang pemudik sepeda motor mengangkut lebih dari dua orang, hal tersebut untuk mencegah kecelakaan pada diri sendiri maupun orang lain.

Larangan Pemudik Motor
Pemudik menggunakan motor vespa melintas di jalur Pantura Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/6). Korp Lalu Lintas Polri melarang pemudik sepeda motor mengangkut lebih dari dua orang, hal tersebut untuk mencegah kecelakaan pada diri sendiri maupun orang lain. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Korp Lalu Lintas Polri melarang pemudik sepeda motor mengangkut lebih dari dua orang, hal tersebut untuk mencegah kecelakaan pada diri sendiri maupun orang lain.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah