tirto.id - Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, lewat akun Twitter-nya kemarin (20/7/2020), memberikan informasi terkait menu makan siang napi berinisial WBP di LP Atambua, Nusa Tenggara Timur. Menu makan siang itu Nasi Cadong, yang hanya berisi nasi, sedikit sayur dan daging, serta pisang.
Rangkaian cuitan akun tersebut menggambarkan kondisi overcrowding yakni situasi kritis di lapas akibat kepadatan narapidana yang berakibat kelebihan kuota. Dampaknya terhadap standar minimum pelayanan untuk napi, termasuk makan, minum, hingga tempat tidur.
"Dengan #overcrowding yang lebih dari 300%, anggaran Kemenkumham dalam hal ini @DITJEN_PAS bekerja extra keras untuk penuhi kebutuhan minimal tersebut," tulis akun tersebut.
Hal tersebut baru terlihat dalam urusan pemenuhan kebutuhan dasar. Hal lain juga adanya ketimpangan besar antara penjaga tahanan dengan jumlah napi yang banyak.
Selamat bersantap siang #SahabatPengayoman, ini adalah foto #NasiCadong menu makan siang WBP (napi) kiriman saudara Yomin di LP Atambua NTT @PolsuspasAtamb1 , jangan lupa selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan 🙏🏼#KomitmenKumham#KumhamPastipic.twitter.com/71B5kpbZkn
— #KamiPasti (@Kemenkumham_RI) July 20, 2020