tirto.id - Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres Empat Lawang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja berskala besar dalam operasi gabungan pada Jumat (24/4/2026). Dalam operasi tersebut, aparat membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, serta menyita 220 kilogram ganja kering siap edar.
Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Yulian Perdana bersama Kapolres Empat Lawang Abdul Aziz Septiadi. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan sejak Februari 2026 yang berhasil memetakan jaringan distribusi ganja lintas wilayah hingga Pulau Jawa.
Penangkapan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar dilakukan di sebuah loket bus di Palembang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan ganja yang kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi ladang di Desa Batu Jungul. Di lokasi ini, polisi menemukan area penanaman ganja aktif serta barang bukti dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan meliputi 220 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar, empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka mengelola seluruh rantai produksi mulai dari penanaman hingga distribusi.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka PD diketahui mengendalikan jaringan yang telah beroperasi sejak 2024 dengan wilayah distribusi mencakup Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa. Empat orang lainnya yang diduga terlibat telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan pengembangan pasal sesuai hasil penyidikan.
Salah Satu Pengungkapan Narkoba Terbesar
Yulian menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti sinergi antara Polda dan jajaran kewilayahan dalam memberantas peredaran narkotika.
“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Abdul Aziz menyebut pengungkapan ini sebagai langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika di wilayahnya.
“Ladang ganja seluas 20 hektar telah kami bongkar dan bandar utamanya berhasil diamankan. Kami juga terus memburu para pelaku lain serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu capaian besar dalam pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel tidak hanya menindak peredaran narkoba di hilir, tetapi juga memutus sumber produksi di hulu. Ladang ganja 20 hektar dan 220 kilogram ganja yang berhasil disita merupakan bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan terungkap, serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id































