Menuju konten utama

Kurs Rupiah Tembus Rp 15.000, OJK Sebut Hanya Sementara

OJK mengatakan, penguatan dolar terhadap rupiah hanya bersifat sementara.

Kurs Rupiah Tembus Rp 15.000, OJK Sebut Hanya Sementara
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan pemaparan saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2017 OJK di Jakarta, Kamis (21/12/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyebut bahwa perbankan masih bisa bertahan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Wimboh menyampaikan bahwa penguatan dolar terhadap rupiah hanya bersifat sementara. Meski hingga sore tadi, rupiah berada di posisi Rp15.179 per dolar AS.

"Perbankan tidak terlalu khawatir akan hal itu. Secara agregat atau individual tidak ada masalah," ujarnya di kantor OJK, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).

Selain itu, ia juga menyebut likuiditas perbankan masih mencapai Rp500 triliun dan likuiditas perbankan masih kuat. Apalagi pemerintah terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan pemerintah untuk menggenjot ekspor serta mengurangi impor.

Kebijakan tersebut dinilai bakal menguntungkan industri perbankan karena dapat menggenjot perekonomian dalam negeri. Sebab, industri dalam negeri tentunya bakal membutuhkan modal yang salah satunya bisa diperoleh dari bank.

"Ekonomi tumbuh orang tidak mau kehilangan momentum," ujar Wimboh.

Sebelumnya, ekonom dari Bank Permata, Josua Pardede juga menyebut pelemahan rupiah ini hanya sementara. Alasannya, kata Josua, beberapa kebijakan dari Bank Indonesia (BI) dan pemerintah sudah dikeluarkan dalam rangka menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit/ CAD) untuk menstimuli penguatan rupiah.

Seperti adanya implementasi Biodiesel 20 persen (B20), kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor, serta upaya mendorong penerimaan devisa dari sektor pariwisata. Sementara, BI juga sudah memperketat kebijakan moneter diikuti dengan upaya mendorong swap hedging (lindung nilai tukar) dan Domestic Non-Deliverable Forwards (NDF).

"Diharapkan dapat mendorong stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka pendek ini," ujar Josua kepada Tirto pada Kamis (4/10/2018).

Baca juga artikel terkait NILAI TUKAR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto