tirto.id - Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Agama untuk menentukan anggaran terkini dari penyelenggaran haji di Indonesia. Pasalnya, kemarin (22/5/2023), dua lembaga itu baru menaikkan kuota keberangkatan haji.
Kuota haji 2023 bertambah sebanyak 8.000 jemaah. Terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
Jika 8.000 kuota tambahan itu diakumulasi dengan total kuota musim haji tahun ini, maka jumlahnya menjadi 229.000 jamaah. Jumlah tersebut menjadi rekor kuota tertinggi sepanjang sejarah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyebut perlu pembahasan lebih jauh mengenai anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) apabila kuota tambahan digunakan untuk haji reguler.
Terutama, katanya, anggaran yang berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Karena biaya Haji reguler itu kurang lebih 45% biayanya ‘disubsidi’ dari dana kelolaan haji,” kata Ace, Selasa (23/5/2023) pagi.
Komisi VIII DPR sendiri sudah menerima usulan biaya kuota tambahan reguler dari BPKH. Kemenag mengusulkan tambahan BPIH yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp288 miliar untuk 7.360 anggota jemaah.
Untuk itu, DPR akan melakukan rapat kerja lebih lanjut dengan Kemenag dan stakeholder terkait untuk melanjutkan pembahasan. Ace menyebut, perlu ada penjelasan lebih rinci mengenai hal tersebut.
“Kami akan mengundang terlebih dahulu BPKH untuk memastikan ketersediaan anggaran nilai manfaat untuk kuota tambahan,” ujarnya.
Ace pun mendorong jajaran Kemenag proaktif mendatangi jemaah yang mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji dengan adanya penambahan kuota ini. Sebab ada pula calon jemaah haji yang merasa terlalu berat melakukan pelunasan BPIH dalam waktu singkat.
Salah satunya seperti terjadi pada pasangan suami-istri (pasutri) asal Kabupaten Kuningan yang memilih menunda pergi ke Tanah Suci tahun ini. Pasutri yang masuk dalam daftar calon jemaah haji (calhaj) cadangan tersebut tak sanggup bila harus melunasi BPIH.
Sebenarnya pasutri itu dijadwalkan berangkat tahun 2021, namun karena terhalang pandemi Covid-19, jadwal keberangkatannya diundur. Lalu akibat kondisi finansial yang sedang turun, pasutri tersebut tidak sanggup melunasi biaya haji yang sudah naik apalagi rentang waktu yang diberikan untuk pelunasan hanya 15 hari.
“Permasalahan-permasalah seperti ini akan kita bahas bersama teman-teman Kemenag,” sebut Ace.
Hari ini, Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan agenda penetapan agenda BPIH atas penambahan kuota haji tahun 2023.
Ace mengatakan, Komisi VIII DPR juga akan meminta Pemerintah mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji sebaik mungkin, termasuk mengenai hal-hal teknis.
“Kami harap permasalahan teknis yang masih ada segera diatasi sehingga kuota haji dapat terserap penuh,” ucapnya.
Kloter pertama haji 2023 akan berangkat pada 24 Mei 2023, namun masih ada jemaah yang belum menerima koper. Beberapa permasalahan lain yang perlu menjadi perhatian adalah terkait masalah visa, aturan vaksin meningitis, hingga cuaca ekstrem di Arab Saudi.
“Kemenag harus terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Kesehatan untuk mempersiapkan layanan bagi jemaah yang mengalami gangguan kesehatan, seperti jemaah yang harus cuci darah rutin. Dan cuaca ekstrem di Arab Saudi juga perlu diantisipasi,” papar Ace.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Restu Diantina Putri