Menuju konten utama

Kuasa Hukum Temukan Jejak Digital Ancaman Pembunuhan Brigadir J

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengakui telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya.

Kuasa Hukum Temukan Jejak Digital Ancaman Pembunuhan Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

tirto.id - Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengakui pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya. Hal itu disampaikan usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi keluarga J memenuhi panggilan penyidik.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," katanya dikutip Antara, Sabtu (23/7/2022).

Dia mengatakan bahwa pada rekaman elektronik tersebut terlihat kliennya mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis. Kamaruddin pun berjanji akan mengungkap isi rekaman itu.

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," jelasnya.

Selanjutnya, dia menuturkan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut. Tidak hanya itu, Kamaruddin juga menuturkan ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," ungkapnya.

Sementara itu, terkait penemuan dua ponsel milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.

"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memeriksa ponsel milik Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Tidak hanya ponsel milik Yosua, Puslabfor juga memeriksa barang bukti seperti closed circuit television (CCT) di sekitar lokasi peristiwa di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pemeriksaan mengedepankan pendekatan investigasi berbasis ilmiah dalam mendalami bukti-bukti yang ditemukan agar valid dan perkara dapat dibuktikan di persidangan.

"Ponsel dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor," katanya dikutip dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (23/7/2022).

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN BRIGADIR J

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin