tirto.id - Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengklaim kliennya tak pernah memaksa Ismail Bolong berbohong perihal pengakuan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur. Henry Yoso bahkan menyebut Ismail Bolong sedang mabuk pada video yang viral tersebut.
"Ismail Bolong berbohong, keterangan dia itu cerita orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau memaksa membuat seperti itu" ucap Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022) di sela sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua.
Video testimoni Ismail yang viral itu, lanjut Henry, dibuat setelah dia memberikan keterangan dalam berita acara interogasi yang ditandatangani. Penandatanganan oleh Ismail dilakukan tanpa paksaan dan secara sadar.
Pada tahap penyelidikan Biro Paminal Divisi Propam Polri, kesaksian melalui video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap Ismail Bolong saja. Beberapa anggota polisi yang terlibat pun melakukan hal serupa.
“Diperlakukan sama terhadap beberapa perwira atau anggota lainnya di Polda Kalimantan Timur yang terlibat setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditandatangani,” terang Henry.
Merespons tudingan Ismail Bolong itu, Henry berencana melaporkan Ismail kepada polisi karena dianggap mencemarkan nama baik Hendra Kurniawan.
“Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik Hendra Kurniawan,” jelas Henry.
Ismail Bolong sempat mengaku menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Lantas ia meralat pernyataannya. Pada video terbarunya, Ismail malah meminta maaf kepada Agus
karena membuat video sebelumnya lantaran di bawah tekanan Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto