tirto.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut agar Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan secara penuh pada tahun 2021. Presiden KSPI Said Iqbal berpendapat THR harus dibayarkan secara penuh karena pemerintah selalu mengklaim ekonomi Indonesia sudah membaik.
"Bila THR dibayar mencicil atau tidak 100% maka daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi corona ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).
Iqbal mengingatkan, pemerintah sudah tidak memberikan bantuan subsidi upah. Situasi tersebut, kata Iqbal, mempengaruhi konsumsi buruh, apalagi Indonesia tengah mengalami kenaikan harga barang pokok jelang puasa dan Lebaran. Mengacu pada situasi tersebut, Iqbal beranggapan harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha.
"Pengusaha sudah dapat stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh harus dibayar penuh, tidak dicicil agar konsumsi makin meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat," kata Iqbal.
Iqbal pun lantas mengingatkan adanya ancaman PHK besar-besaran setelah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang berpotensi membuat buruh menerima pesangon kecil.
"Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha saja, termasuk pemberian THR ini," tegas Iqbal.
Iqbal mengatakan, KSPI pun tidak segan untuk berunjuk rasa jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan pembayaran THR secara penuh.
"Jika permintaan ini tidak digubris Menaker, KSPI dan buruh Indonesia mempertimbangkan untuk melakukan aksi unjuk rasa," kata Said.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto