Menuju konten utama
Periksa Fakta

Kronologi Pembatalan Diskusi Terorisme yang Disebut Melibatkan HTI

Tuan rumah acara diskusi merasa penyelenggara tidak konsisten dengan kesepakatan soal tema diskusi.

Kronologi Pembatalan Diskusi Terorisme yang Disebut Melibatkan HTI
Fact Check batalnya acara diskusi Dialogika di Surabaya dan soal HTI. FOTO/Viral Today

tirto.id - Situs kabarindotoday.blogspot.com menurunkan artikel berjudul “Warga Surabaya Bubarkan Pertemuan HTI Berkedeok Diskusi tentang Terorisme, Begini Kronologisnya”. Artikel memberi informasi bahwa acara Dialogika (Dialok Inteletual Kampus) dalam tema “Ke Mana Narasi Terorisme Mengalir” batal berlangsung.

Semestinya acara berlangsung pada 20 Mei 2018 malam di sebuah rumah yang terletak di Jl. Jojoran Stal No.8, Kota Surabaya. Acara diskusi batal karena pemilik rumah – dalam artikel disebut sebagai rumah kos -- keberatan dengan tema diskusi yang dianggap sensitif karena membicarakan terorisme. Penyelenggara diskusi disebut oleh warga setempat sebagai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan Tirto, informasi tersebut tidaklah lengkap. Informasi itu rentan memicu misinformasi karena artikel tersebut juga diduplikasi oleh berbagai situs lain, misalnya popnesia.com, melekpolitik.com, kapan-kapan.com.

Bukan Rumah Kos

Rumah yang beralamat di Jl. Jojoran Stal No. 8, Kota Surabaya, ternyata bukan rumah kos seperti diberitakan. Rumah itu adalah base camp komunitas bernama “Kampoeng Djoeang”.

“Itu kontrakan yang kebetulan jadi base camp juga,” ujar M Syafrizal Izaqi, ketua komunitas tersebut.

Zaqi menjelaskan, Kampoeng Djoeang adalah komunitas yang begerak di bidang eko-literasi, lingkungan dan pendidikan. Selain sebagai rumah baca, beberapa kegiatan diskusi memang acap berlangsung disana.

“Kampoeng Djoeang ada sekitar 6 bulan. Itu, kan, proyek baru. Sebenarnya namanya Urban Care. Nah, Urban Care itu sudah jalan lima tahun, kemudian kami punya project baru namanya Kampoeng Djoeang. Kalau Urban Care-nya adalah yayasan sosial. Di bawahnya ada proyek, terus salah satu proyeknya itu Kampoeng Djoeang,” terang Zaqi.

Kronologi Pembatalan Diskusi

"Sekitar pukul setengah enam pagi, Jumat (18/5), F datang ke Kampoeng Djoeang," kata Zaqi.

F mengutarakan keinginan mengadakan acara diskusi. Diskusi merespon aksi yang terjadi di Surabaya beberapa waktu sebelumnya. Tanpa curiga, karena sudah saling mengenal, Zaqi menanggapi positif ajakan itu.

Perbincangan terus berlanjut. Hingga akhirnya, menurut Zaqi, mereka berdua menemukan kesepakatan bahwa diskusi akan membicarakan soal toleransi di Bulan Ramadhan.

Malam harinya, masih di hari Jumat (18/5), Zaqi mendapat pesan melalui Whatsaap dari F yang melampirkan poster acara diskusi. Zaqi merasa kaget melihat materi poster yang dikirim F. Salah satu yang membuatnya kaget adalah nama Gema Pembebasan muncul dalam poster.

Zaqi menilai tema diskusi yang diangkat berbeda dengan kesepakatan. Dalam poster, tema diskusi adalah "Ke Mana Narasi Terorisme Mengalir?" Sementara, tema yang sudah disepakati adalah membangun toleransi di bulan Ramadan.

Karena tidak setuju dengan publikasi semacam itu, Zaqi meminta F mengganti tema segera. Menurut Zaqi, tema yang tertulis pada poster F isunya sangat sensitif. Juga dirasakan tidak sesuai dengan agenda Kampoeng Djoeang yang menyediakan tempat.

Menurut Zaki, saat itu F bersedia mengganti sesuai permintaannya.

Diskusi untuk Membatalkan Acara

Minggu malam (20/5), sebelum berangkat salat tarawih, seorang aparat kepolisian datang ke Kampoeng Djoeang. Ia bertanya beberapa hal, mulai profil Kampoeng Djoeang hingga pertanyaan soal kegiatan diskusi, termasuk kegiatan yang terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan soal dukungan terhadap terorisme. Zaqi menyatakan, aparat itu menyampaikan informasi ihwal beberapa warga yang akan membubarkan acara diskusi yang bertempat di Kampoeng Djoeang.

“Saya kaget. Loh, diskusi apa, Pak?” tanya Zaqi.

Aparat kepolisian itu kemudian menunjukkan poster acara yang sama persis dengan yang ia terima dari F pada Jumat malam. Zaqi mengklaim semestinya poster itu tidak beredar karena ia sudah menyatakan ketidaksetujuan dan F juga sudah bersedia mengganti dan kembali ke topik awal.

Saat itu juga Zaqi menghubungi F dan memintanya segera datang ke Kampoeng Djoeang. F datang dan mereka kemudian mendiskusikan rencana diskusi bersama pihak RT dan RW. Setelah diskusi beberapa waktu, F lantas membatalkan kegiatan diskusi itu.

Poster Pada Facebook Gema Pembebasan Jawa Timur

“Mohon maaf, kami tidak membahas masalah ini dengan orang luar,” demikian jawaban F saat Tirto mencoba mengkonfirmasi kronologi kejadian.

Kepada Tirto, Yoga, aktivis Gema Pembebasan Kota Surabaya, memberikan klarifikasi:

“Pada intinya begini, Mas. Acara dialogika malam hari itu dibatalkan karena memang ada pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan terselenggaranya acara tersebut,” ucap Yoga.

Saat diuraikan kronologi versi Zaqi, ia tidak mau memperpanjang keterangan. Dengan alasan ada kepentingan lain, dia menyatakan hanya itu saja informasi yang dapat mereka berikan.

“Kami tentu mentaati hukum, sehingga kami batalkan dialogika malam itu,” tegas Yoga.

Pada 22 Maret 2018, Kampoeng Djoeang pernah mengadakan diskusi dengan tema “Student Loan: Benarkah Sebuah Solusi Untuk Pendidikan Indonesia?” Salah satu yang menjadi pembicara adalah Al-Fatih dari Gema Pembebasan Surabaya. Zaqi membenarkan hal itu,

“Ada, Mas. Saat itu posisi kami belum tahu apa itu Gema. Kami pikir gerakan mahasiswa biasa. Kami undang Fatih sebenarnya dalam kapasitasnya sebagai pribadi, bukan organisasi. Karena butuh biodata, makanya kami tanya dan dia minta dikasih biodata seperti itu [ditulis dari Gema Pembebasan],” jelas Zaqi.

INFOGRAFIK HL HTI

Kesimpulan

Informasi yang disajikan oleh artikel kabarindotoday.blogspot.com sebagian memuat fakta yang benar yakni acara diskusi di Jalan Jojoran Stal No. 8, Kota Surabaya, memang batal dilangsungkan.

Namun ada yang tidak akurat dari artikel itu. Pertama, rumah dengan alamat tersebut bukanlah rumah kos, namun basecamp komunitas Kampoeng Djoeang. Kedua, acara diskusi juga tidak dibubarkan oleh warga. Ketiga, disebut tidak dibubarkan oleh warga karena diskusi memang belum sempat berlangsung dan pembatalan terjadi sebelum hari-H.

Artikel kabarindotoday.blogspot.com dengan demikian masuk kategori informasi mixture yang sebagian faktual sebagiannya lagi tidak.

======

Tirto mendapatkan akses pada aplikasi CrowdTangle yang memungkinkan mengetahui sebaran sebuah unggahan (konten) di Facebook, termasuk memprediksi potensi viral unggahan tersebut. Akses tersebut merupakan bagian dari realisasi penunjukan Tirto sebagai pihak ketiga dalam proyek periksa fakta.

News Partnership Lead Facebook Indonesia, Alice Budisatrijo, mengatakan, alasan pihaknya menggandeng Tirto dalam program third party fact checking karena Tirto merupakan satu-satunya media di Indonesia yang telah terakreditasi oleh International Fact Cheking Network sebagai pemeriksa fakta.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Frendy Kurniawan

tirto.id - Politik
Reporter: Frendy Kurniawan
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Zen RS