Menuju konten utama

Kronologi Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe Menurut Lion Air

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong meninggal di pesawat rute Bali-Makassar, berikut kronologi menurut manajemen Lion Air.

Kronologi Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe Menurut Lion Air
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong di ruang kerjanya. ANTARA/HO-Dok. Pribadi.

tirto.id - Manajemen PT Lion Mentari Airlines memberikan penjelasan terkait meninggalnya Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong di pesawat Lion Air JT 740 rute Bali-Makassar, pada Rabu, 9 Juni 2021.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, prosedur perawatan dan penyelamatan di penerbangan JT-740 sudah dilakukan sesuai SOP. Di pesawat itu juga terdapat tenaga medis, yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi.

“Wafatnya kami dapat informasi itu saudara HH (Helmud Hontong) di pesawat, perjalanan dari Bali-Manado. Tapi kan pesawat itu transit dulu di Makassar, jadi pas di Makassar itu beliau udah gak ada [wafat],” jelas dia kepada Tirto, Jumat (11/6/2021).

Danang menjelaskan, selama di perjalanan pihaknya tidak menyediakan makanan dan minuman kepada para penumpang karena seluruh jenis penerbangan yang dilayani Lion merupakan kelas ekonomi.

“Kami gak menyediakan makanan dan minuman di pesawat ya, karena seluruh perjalanan Lion itu kelas ekonomi,” kata dia.

Berikut kronologi meninggalnya Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong di pesawat terkait penanganan peristiwa tersebut menurut manajemen Lion Air:

Pukul 15.08 WITA

Jadwal keberangkatan JT-740 pukul 15.08 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08) dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08).

Pukul 15.40 WITA

Terdapat satu penumpang dimaksud (Helmud Hontong) yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut. Pimpinan awak kabin bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung untuk mengetahui kondisi aktual penumpang.

Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis.

Awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, pilot setelah koordinasi dengan awak kabin memutuskan untuk mengarahkan penerbangan ke bandar udara terdekat. Bandara terdekat saat itu adalah Bandar Udara Internasional Hasanuddin dan menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat, dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Pukul 16.10 WITA

Petugas layanan darat Lion Air di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin menghubungi tim medis di bandar udara.

Pukul 16.17 WITA

Pesawat mendarat, ketika posisi pesawat sudah sempurna dan berada di landas parkir tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pertolongan. Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang inisial HH meninggal dunia.

Sebagai informasi sebelum meninggal, Wakil Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong telah membuat surat permohonan pembatalan izin operasi pertambangan emas di wilayahnya. Hal tersebut dikatakan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana, Kamis (10/6/2021).

Semasa hidup Helmud Hontong menolak akan adanya aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Baca juga artikel terkait BERITA DUKA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri