Menuju konten utama

Kredit Bermasalah Tahun 2019 2,5 Persen, OJK: Resiko Tetap Terjaga

Rasio kredit macet atau non performing loan naik menjadi 2,5 persen gross dan 1,2 persen nett sepanjang 2019.

Kredit Bermasalah Tahun 2019 2,5 Persen, OJK: Resiko Tetap Terjaga
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah atau non performing loan naik menjadi 2,5 persen gross dan 1,2 persen nett sepanjang 2019.

Hal tersebut relatif lebih tinggi dibanding tahun 2018 yang hanya berkisar 2,4 persen gross dan 1 persen nett.

“Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil resiko kredit yang terjaga,” ucap Ketua Dewan Komisoner OJK, Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Kamis (16/1/2020).

Bersamaan dengan peningkatan NPL di tahun 2019, loan to depostio ratio (LDR) atau rasio pinjaman terhadap simpanan menurun tipis di angka 93,6 persen. Sedikit membaik dari capaian di tahun 2018 yang sempat menyentuh 94 persen.

Sementara itu, OJK mencatat rasio kecukupan modal (CAR) selama tahun 2019 berada di kisaran 23,3 persen. Nilai ini menurut OJK cukup tinggi dan menandakan likuiditas masih memadai.

Lalu dari rata-rata suku bunga kredit, OJK mencatat nilainya turun dari 10,8 persen menjadi 10,5 persen.

Ia mengatakan capaian ini menunjukkan perbankan masih menjaga agar suku bunganya tak naik sehingga akses pemodalan masih relatif terbuka lebar.

Tahun ini, OJK menargetkan pertumbuhan kredit bisa mencapai kisaran 11 persen atau 10 persen menurut perhitungan perbankan.

Meski perekonomian tahun ini masih dibayangi risiko perang dagang dan perlambatan ekonomi global, ia mengaku masih optimistis.

OJK terang Wimboh, akan terus mencermati risiko global terhadap industri jasa keuangan di Indonesia.

“Kami akan terus mencermati perkembangan risiko kredit ke depan, terutama pada sektor-sektor yang terdampak langsung oleh perang dagang, serta proses restrukturisasi kewajiban beberapa korporasi besar,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait KREDIT MACET atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana