Menuju konten utama

KPU Tegaskan Politik Uang adalah Musuh Bersama

Bawaslu RI, per Selasa (14/4/2019) pukul 17.00 WIB merilis setidaknya terdapat 25 kasus terkait politik uang pada 25 kabupaten/kota di 13 provinsi.

KPU Tegaskan Politik Uang adalah Musuh Bersama
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banda Aceh mengkampanyekan anti politik uang seusai apel siaga dan patroli pengawasan pemilihan umum 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (12//4/2019). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan politik uang adalah musuh bersama dalam pelaksanaan Pemilu. Untuk itu, KPU berharap para peserta Pemilihan Umum 2019 yang melakukan politik uang dapat ditangkap bahkan dipidanakan.

“Kalau termasuk kategori pidana, ya pidanakan karena ini menjadi musuh bersama kita,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat memantau pelaksanaan Pemilu di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu (17/4/2019).

Arief pun mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk turut melapor jika menemukan praktik politik uang.

Dalam kasus ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menggagalkan sejumlah ‘serangan fajar’ di berbagai daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) saat masa tenang Pemilu 2019, terhitung sejak Minggu-Selasa (14-16/4/2019).

Menurut rilis Bawaslu, per Selasa (14/4/2019) pukul 17.00 WIB, setidaknya terdapat 25 kasus terkait politik uang pada 25 kabupaten/kota di 13 provinsi. Angka ini berpotensi bertambah karena temuan lapangan terus berkembang.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz