tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memulai proses distribusi kotak dan bilik suara untuk pemilu 2019. Saat ini, proses distribusi kotak dan bilik suara telah mendekati 50 persen.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi berkata, kotak dan bilik suara untuk pemilu 2019 akan disimpan dalam gudang masing-masing KPU di kabupaten/kota. Pramono mengatakan, pihaknya belum selesai memproduksi logistik selain kotak dan bilik suara.
"Surat suara sekarang kami baru menghitung jumlah," kata Pramono di kantornya, Kamis (1/11/2018). "Untuk pengadaan yang dilakukan KPU kami berpedoman pada Pasal 344 ayat (2) UU Pemilu. Jadi yang kami produksi sesuai jumlah DPT ditambah 2 persen cadangan."
Pramono mengatakan, pengadaan surat suara akan dilelang dalam waktu dekat ini. Nantinya, proses lelang tersebut akan berisi perjanjian agar perusahaan pemenang mau memproduksi surat suara sesuai jumlah DPT ditambah 2 persen untuk cadangan.
Untuk lelang nanti, KPU akan mencantumkan jumlah surat suara berdasarkan DPT Hasil Perbaikan I yang sudah pernah ditetapkan September lalu. DPT itu masih dapat berubah setelah KPU menetapkan DPTHP II pada 15 November mendatang.
"Ketika mulai proses produksi awal Januari 2019 maka jumlahnya [surat suara] mengacu pada DPTHP II. Itu nanti pengaturan di kontraknya begitu. Karena harga nanti kan lelang per lembar. Harga surat suara itu per lembar," katanya.
Proses produksi logistik yang sedang berjalan saat ini adalah segel, tinta, sampul, hologram pemilu. Proses produksi dan distribusi semua logistik itu diharap selesai pada 30 November 2018.
"Kami targetkan 6 item logistik Itu 30 November sudah selesai. Sehingga 2019 kami hanya fokus pada surat suara dan kelengkapan TPS," kata dia.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto