Menuju konten utama

KPU Minta Polisi Tangkap Penyebar Isu Surat Suara Tercoblos

KPU meminta Cyber Crime Mabes Polri untuk melacak dan menangkap orang yang telah menyebar informasi bohong soal penemuan tujuh kontainer dari Cina berisikan surat suara yang sudah tercoblos.

KPU Minta Polisi Tangkap Penyebar Isu Surat Suara Tercoblos
Logo KPU. FOTO/KPU

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta aparat kepolisian melalui cyber crime untuk dapat melacak dan menangkap orang yang telah menyebar informasi bohong perihal penemuan tujuh kontainer dari Cina berisikan surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan 01 di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kami meminta kepolisian mencari siapa yang menyebar informasi itu. Siapapun itu," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Kamis (3/1/2019) pagi.

Menurut Arief, apa yang ada di lapangan tidaklah sesuai dengan fakta yang terjadi saat ini. Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai Tanjung Priok serta pengecekan langsung yang dilakukan bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Orang-orang jahat yang ganggu penyelenggaraan pemilu harus ditangkap," kata Arief dengan tegas.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan penyebar informasi bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang tercoblos ke aparat kepolisian.

"Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," katanya saat dihubungi, Kamis (3/1/2019) dini hari.

Sebelumnya, Ilham beserta jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan terhadap kabar yang berembus tersebut langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok, tempat yang dikabarkan tujuh kontainer tersebut berada.

KPU dan Bawaslu usai melakukan pengecekan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos.

KPU sendiri baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.

KPU mendapatkan informasi soal tujuh kontainer surat suara asal China yang sudah tercoblos untuk pasangan nomor 01 ada di Tanjung Priok sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah itu pihak KPU melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai, kepolisian maupun pihak terkait lainnya.

Pihak KPU memastikan informasi yang berkembang adalah berita bohong. Untuk itu pihaknya meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut penyebar berita berantai tersebut. Apalagi tahapan pencetakan surat suara baru berjalan.

Komisioner KPU Hasyim Asyari membenarkan jika tahapan pencetakan surat suara baru berjalan. Dengan demikian bisa dipastikan surat suara belum dicetak.

"Hari Jumat 4 Januari nanti ada undangan validasi kepada dua calon dan pengurus DPP partai politik untuk validasi surat suara. Artinya pengadaan belum berjalan. Kalau sudah ada kabar barang cetakan itu mengesankan diam-diam siapa tau KPU sudah mencetak. Kami pastikan KPU belum mencetak," katanya saat dikonfirmasi.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno