tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat bersama tim sukses (timses) masing-masing pasangan capres-cawapres membahas teknis debat Pilpres 2024. Rapat ini digelar lantaran muncul isu penghilangan debat cawapres.
"Rencana rapat lanjutan pada Rabu 6 Desember 2023 siang," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Hasyim menjabarkan topik yang akan dibahas antara lain format debat, tema debat, panelis, dan moderator.
"Nanti kami komunikasikan dengan tim pasangan calon," kata dia.
Mengenai hal tersebut, tiga tim pemenangan capres-cawapres menuntut KPU untuk mengadakan debat sesuai dengan dengan perundang-undangan. Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Billy David, menuntut ketegasan KPU RI terkait mekanisme debat capres-cawapres.
“Jadi kita tuntut untuk ketegasan KPU menegakan UU 7 2017 yang dimana diturunkan ke PKPU NO.15 tahun 2023 supaya itu ditegakan,” kata Billy di Kantor Timnas Amin di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/12/2023).
Dalam keterangan terpisah, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie, menyampaikan hal serupa. TKN menantikan undangan dari KPU terkait pembahasan mekanisme debat.
"Kami siap dengan format apa pun," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto, juga menuntut KPU agar menaati Peraturan KPU (PKPU) terkait mekanisme debat. Selain itu, ia juga berharap agar KPU berinovasi agar tak membatasi debat hanya lima kali.
Hasto mengusulkan agenda debat tambahan di sejumlah kampus untuk pengenalan visi dan misi capres-cawapres.
"Bahkan dari aspirasi yang kami tangkap, dengan melihat pentingnya narasi bagi masa depan, selain debat di atas perlu ditambah debat-debat di kampus yang melibatkan pasangan capres-cawapres," kata Hasto.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan