Menuju konten utama

KPU Kembali Utus Anggota ke Malaysia Cek Soal Surat Suara Tercoblos

KPU akan kembali ke Malaysia untuk memastikan kembali keaslian surat suara yang sudah tercoblos itu.

KPU Kembali Utus Anggota ke Malaysia Cek Soal Surat Suara Tercoblos
Toko kosong yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos diberi garis polisi di Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Malaysia, Jumat (12/4/2019). ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/foc.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali ke Malaysia untuk mengecek kertas surat suara yang tercoblos.

"Rencananya Minggu [hari ini] kami kembali ke Malaysia untuk melakukan pengecekan ke lokasi ditemukannya surat suara," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Senayan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).

Pada Jumat (12/4/2019) dua komisioner KPU Ilham Syahputra dan Hasyim Asy'ari tak bisa masuk ke dalam sebuah gudang yang menjadi lokasi penyimpanan surat suara yang sudah tercoblos itu.

"Ya salah satunya itu kita akan coba masuk ke ruko itu karena kemarin kan tidak bisa masuk," imbuhnya.

Kata Wahyu, Hasyim akan kembali ke Malaysia untuk memastikan kembali keaslian surat suara yang sudah tercoblos itu.

"Diduga itu surat kan surat suara untuk via pos, tapi kita belum bisa memastikannya karena belum melihat secara langsung," katanya.

Wahyu memastikan pelaksanaan pemungutan suara melalui metode TPS tetap digelar pada hari ini, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Pemilu di Malaysia tetap sesuai dengan rencana dilaksanakan pada 14 April," pungkasnya.

Dalam video yang sudah viral di media sosial sejak Kamis (11/4/2019) terlihat terjadi penggerebekan di suatu lokasi di Malaysia yang memperlihatkan surat suara sudah dicoblos. Selain itu, terdapat puluhan kantong hitam berukuran besar berisi surat suara di lokasi tersebut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Panwaslu Kuala Lumpur memastikan surat suara Pemilu 2019, yang ditemukan sudah tercoblos di Bangi, Selangor, Malaysia, adalah asli.

Anggota Bawaslu, Mochamad Afifudin mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia memang masuk kategori rawan, karena sebagian besar dilakukan melalui pengiriman surat suara via pos ke alamat para WNI di negara itu.

Dia mencatat sebanyak 319.293 WNI di Malaysia mencoblos dengan metode pengiriman lewat pos, 112.536 orang lewat kotak suara keliling, dan 127.044 pemilih lainnya mencoblos di TPS luar negeri.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dipna Videlia Putsanra