tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap dua pasangan capres-cawapres nomor 01 dan 02 hadir pada acara penetapan pemenang Pilpres 2019, Minggu (30/6/2019). Meski tak wajib hadir, namun KPU tetap akan mengirimkan undangam kepada masing-masing paslon.
"Iya tak wajib hadir, tapi kami tentu berharap hadir," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Menurut Arief kehadiran Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa menjadi momentum bersejarah dalam perjalanan proses demokrasi di Indonesia serta tata pemerintahannya.
"Ini saat di mana pasangan capres-cawapres ditetapkan secara resmi oleh KPU setelah seluruh proses tahapan selesai," jelasnya.
KPU, lanjut Arief juga berharap seluruh peserta Pemilu bisa hadir untuk membuktikan bahwa Pemilu 2019 berjalan aman dan damai. Undangan pun telah dikirimkan oleh KPU ke semua pihak, baik itu peserta Pemilu maupun ke lembaga-lembaga terkait lainnya.
Khusus untuk tim pemenangan capres-cawapres, KPU membatasi kursi hanya 20 kursi.
"Ini hanya persoalan kapasitas ruangan, KPU ruangannya tak terlalu besar maka kami batasi," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Irwan Syambudi