Menuju konten utama

KPU Catat Ada 54 Petugas KPPS Meninggal & 32 Sakit Saat Pemilu 2019

KPU mencatat hingga Minggu (21/4/2019) malam terdapat 86 petugas KPPS yang menjadi korban lelahnya bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

KPU Catat Ada 54 Petugas KPPS Meninggal & 32 Sakit Saat Pemilu 2019
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis. ANTARA FOTO /Agus Setiawan

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hingga Minggu (21/4/2019) malam terdapat 86 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi korban lelahnya bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang digelar serentak ini.

Dari 86 orang itu terdiri dari 54 orang yang meninggal dunia dan 32 orang yang sakit.

"86 petugas yang mengalami musibah, meninggal 54 orang dan sakit 32 orang," ujar Komisioner KPU Viryan Azis saat dihubungi, Senin (22/4/2019).

Jumlah tersebut, kata Viryan, meliputi petugas KPPS yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun petugas Pemilu yang melakukan rekapitulasi suara di tingkat kelurahan/desa hingga di tingkat kecamatan.

Lantaran rekapitulasi suara masih berlangsung hingga saat ini, ujarnya, jumlah petugas yang kelelahan bisa saja bertambah.

Untuk meminimalisir jumlah petugas Pemilu yang kelelahan, KPU berharap adanya layanan kesehatan gratis dari Kementerian Kesehetan ataupun dinas kesehatan pemerintah setempat di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu.

"Sangat mungkin masih bertambah karena sekarang rekap suara di kecamatan sedang berlangsung. KPPS, PPS dan PPK terus merekap suara," jelas Viryan.

Banyaknya petugas pemilu yang tumbang lantaran sistem pemilu serentak yang baru digelar tahun ini memang membuat jam kerja petugas yang amat panjang.

Para petugas mesti menghitung ratusan atau bahkan ribuan surat suara presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kota atau kabupaten, dan DPD RI.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, KPU akan memberikan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas.

Ia mengatakan, petugas KPPS tidak disertai asuransi jiwa. Oleh karena itu, KPU akan urunan dana untuk memberikan santunan tersebut.

"Kami tentu sangat prihatin dengan berita duka itu karena memang penyelenggara kita belum difasilitasi asuransi kesehatan. Maka seperti biasa, KPU seluruh Indonesia akan gotong royong bersama-sama untuk memberikan tanda kasih santunan kepada pihak keluarga korban," ujar Wahyu saat dihubungi, Minggu (21/4/2019).

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno