tirto.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak pemerintah untuk memberikan santuman pada keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang meninggal kelelahan saat menjalankan tugas dalam Pemilu 2019.
"Kalau lihat skema yang sekarang memang melihat petugas KPPS itu tidak ada skema asuransi, menurut saya kepada para petugas yang menjadi korban jiwa dan yang sakit atau pun luka karena kecelakaan kerja harusnya negara memberi kompensasi yang sepadan," Kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Jakarta Minggu (21/4/2019).
Ia menjelaskan, bahkan saat ini para petugas KPPS tidak mendapatkan asuransi kesehatan, kematian, ataupun ketenagakerjaan. Menurutnya pemerintah harus memikirkan skema keselamatan dan kemanan dari para petugas tersebut.
"Paling minimal sekali pada mereka yang mengalami kecelakaan kerja menjadi korban jiwa ataupun mengalami sakit akibat pekerjaannya, negara harus menjamin itu," kata dia.
Menurutnya jika dibandingkan Pemilu 2004, 2009, dan 2014, para petugas penyelenggara Pemilu yang menjadi korban tahun ini paling banyak.
Titi juga menjelaskan, kondisi ini diperparah dengan adanya politisisasi dari beberapa pihak yang menunjuk kejadian ini merupakan strategi untuk melakukan kecurangan.
"Jangan kemudian ada upaya menuduh dan mempolitisasi praktek curang oleh petugas penyelenggara Pemilu tanpa dilandasi oleh bukti yang kuat karena itu sungguh menyakiti mereka yang sudah bekerja dengan benar dan sungguh-sungguh," jelas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi