Menuju konten utama

KPPU Naikkan Perkara Kartel Tiket Pesawat ke Persidangan

KPPU akan menggelar persidangan kasus dugaan kartel tiket pesawat. Bukti yang dikumpulkan tim investigator KPPU dinilai layak untuk disidangkan. 

KPPU Naikkan Perkara Kartel Tiket Pesawat ke Persidangan
Ilustrasi tiket pesawat. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menaikkan perkara dugaan kartel tiket pesawat ke persidangan. Hal ini menandakan tahapan pemberkasan untuk mengecek kecukupan dan keandalan bukti yang dikumpulkan tim investigator KPPU sudah rampung.

"Perkara [kartel] tiket sudah masuk persidangan. [...] ini dianggap semua alat bukti valid diterima masuk ke persidangan," kata Juru Bicara KPPU Guntur Syahputra Saragih di kantor KPPU, Jakarta pada Senin (29/7/2019).

“[Persidangan] semua untuk tujuh terlapor. Ada yang [maskapai] full service dan LCC,” tambah dia.

Guntur mengatakan pada tahap persidangan, kasus dugaan kartel ini akan terlebih dahulu memasuki tahapan pertama, yaitu pemeriksaan pendahuluan. Kemudian baru memasuki pemeriksaan lanjutan.

Namun, Guntur mengatakan KPPU belum dapat memastikan kapan persidangan kasus ini dimulai. Hal ini berkaitan dengan beban persidangan KPPU yang dianggap menumpuk.

Bila dipaksakan dalam waktu dekat, kata Guntur, KPPU khawatir fokus majelis akan terpecah dan penanganan perkara menjadi tidak efektif. Apalagi, UU tentang KPPU juga mengatur batasan lama suatu kasus dapat disidangkan.

Sementara di setiap persidangan, KPPU perlu memanggil saksi hingga terlapor. Kalau pun sudah dipanggil, kata Guntur, masih ada kemungkinan mereka tidak datang.

“Saya katakan sudah masuk persidangan. Tapi menunggu beban kerja. Kami tahun ini ada beban perkara lain disamping perkara tiket,” ucap Guntur.

Guntur pun memastikan bahwa persidangan perkara ini tidak akan molor terlalu lama. Sebab, majelis akan segera menyesuaikan beban persidangannya.

“Ini clear masuk persidangan, tapi ada masalah beban kerja bagi majelis,” ujar Guntur.

Baca juga artikel terkait HARGA TIKET PESAWAT atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom