tirto.id - Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini menjelaskan, saat ini bisnis industri penerbangan sudah tidak sehat.
Hal ini ditandai, kebijakan manajemen maskapai yang menaikan harga tiket secara bersamaan, sehingga memicu penurunan penumpang pesawat.
Selama arus mudik 2019, penurunan penumpang pesawat dibanding Lebaran 2018 sebanyak 27,37 persen atau 1,3 juta penumpang.
Sekitar 20 tahun terakhir, kata dia, kebijakan industri penerbangan dan pengelolaan persaingan sehat berjalan baik.
"Sekarang [ada] indikasi penyakit kartel monopoli kumat kembali seperti terlihat dari menkanisme harga harga yang disinkronisasi secara duopoli oleh pelaku usaha," kata dia dalam diskusi bersama wartawan di Jakarta, Minggu (16/6/2019).
Menurut dia, industri penerbangan adalah industri yang melakukan praktek kartel sebelum tahun 2000 dengan tarif tiket yang waktu itu mahal.
Ia mengemukakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melarang kartel, sehingga pelaku penerbangan bersaing sehat sejak 2000 hingga 2018 dengan harga tiket bersaing dan murah.
"Setelah tahun 2018 harga tiket menjadi mahal kembali dengan pelaku usaha duopoli. Indikasi praktik kartel, tapi dibiarkan berjalan terus, sehingga harga tiket mahal kembali," ujar dia.
Didik menjelaskan, industri penerbangan nasional selama 20 tahun terakhir bisa bersaing secara sehat karena dijaga serta dikelola dengan kebijakan yang baik.
"Tetapi sekarang kembali lagi ke periode sebelum tahun 2000 di mana praktik kartel berjalan justru didukung penuh dan diridai oleh pemerintah dalam hal ini departemen perhubungan. Masalahnya adalah praktik monopoli kartel tersebut, sehingga jika mengundang maskapai asing juga tidak akan menyelesaikan masalah," kata dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali