tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, mengatakan, KPK tidak akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), jika tidak ada yang melaporkan.
Hal tersebut disampaikan Setyo saat menanggapi soal nama Jokowi yang masuk dalam nominasi pimpinan negara paling korup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Setyo mengatakan, hasil survei secara lisan tidak serta-merta bisa sebagai bukti melakukan korupsi.
"Segala sesuatunya harus ada bukti dong, ada dokumen pendukung, alat bukti, ada sesuatu yang ditunjukkan menguatkan bahwa telah diduga tindak pidana korupsi selama hanya mungkin lisan, mungkin sifatnya narasi saja ya tentu kami tidak melakukan," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Mantan Irjen Kementerian Pertanian ini juga menegaskan bahwa KPK akan menunggu pihak yang melaporkan atau mengadukan dugaan korupsi Jokowi sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media ya kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut," ujarnya.
Diketahui, Jokowi masuk dalam nominasi pemimpin dunia paling korup 2024 versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Hal tersebut menimbulkan banyak sorotan dari masyarakat hingga munculnya desakan pada KPK untuk melakukan tindak lanjut atas nominasi tersebut.
Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW, Wana Alamsyah, menilai masuknya nama Jokowi dalam nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisir dan korupsi tahun 2024 oleh OCCRP, justru sama sekali tidak mengejutkan. Ia menilai justru Jokowi sebagai pemenang karena menjadi orkestrator lemahnya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu meliputi revisi UU KPK, penunjukan pimpinan KPK bermasalah, pemecatan staf KPK, hingga peretasan sejumlah aktivis yang vokal menolak pelemahan pemberantasan korupsi.
“Selain itu, dikooptasinya penegak hukum untuk kepentingan pemilu, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan kelompok, bahkan dugaan perubahan aturan untuk melanggengkan dinasti politik,” kata Wana kepada reporter Tirto, Kamis (2/1/2025).
Jokowi pun menanyakan tuduhan sebagai tokoh terkorup. Ia bertanya bentuk korupsi yang dilakukan selama ini.
"Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?," kata Jokowi kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/1/2024).
Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini memang banyak fitnah dan “framing jahat” yang ditujukan kepada dirinya. Jokowi justru melemparkan tawa terhadap wartawan ketika dikonfirmasi tuduhan OCCRP bermuatan politis. Mantan Presiden RI dua periode ini mengatakan, pihak tertentu bisa saja memanfaatkan organisasi masyarakat sipil untuk melemparkan tuduhan tersebut.
“Orang bisa pakai kendaraan apa pun. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu ya," katanya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher