tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Achmad Amir Aslichin yang merupakan anak Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Illah, terkait kasus tindakan pidana suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Amir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ibnu Ghopur (IBN), salah satu tersangka penyuap Saiful Illah.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, agenda pemeriksaan mendalami peranan Amir selalu pengurus Delta Raya Sidoarjo (Deltras FC). Amir pernah jadi manajer Deltras FC. Sekarang masih jadi bagian dari manajemen klub berjuluk The Lobster yang bermain di Liga 3 Jawa Timur.
"Dari mana sumber pendanaannya Deltras dan lain-lain yang terkait masalah pendanaan yang ada semuanya nanti dengan persangkaan atau sangkaan terkait dengan pemberian dan penerimaan kepada salah satunya adalah Bupati Sidoarjo," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Amir disebut bakal maju dalam Pemilihan Bupati Kabupaten Sidoarjo di Pilkada 2020 ini untuk menggantikan ayahnya yang masa jabatannya habis.
Amir usai diperiksa KPK tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan. Ia hanya membenarkan bahwa agenda pemeriksaan salah satunya seputar Deltras Sidoarjo.
"Ya, salah satunya [soal pendanaan Deltras]. Nanti ditanyakan saja," ujarnya Amir singkat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kasus ini berawal dari Bupati Sidoarjo Saiful Illah yang diduga menerima suap senilai Rp550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.
Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali