tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan surat panggilan pemeriksaan terhadap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian adalah palsu.
"Itu surat palsu," kata Agus kepada reporter Tirto, Jumat (26/10/2018).
Pernyataan Agus itu menanggapi beredarnya surat panggilan pemeriksaan dengan kop surat KPK. Dalam surat itu disebut Kapolri Tito Karnavian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 2 November 2018 pukul 10.00 WIB.
Tito dipanggil sebagai tersangka untuk kasus suap dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa. Dalam surat itu juga tertera tanda tangan Direktur Penyidikan KPK Panca Putra S, lengkap dengan stempel bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Agus mengatakan, beredarnya surat palsu itu adalah upaya adu domba antara KPK dengan Polri. Oleh karena itu, Agus mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Polri mengusut pembuatan dan penyebaran surat palsu tersebut.
Sementara itu Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, kepalsuan surat tersebut dapat dilihat dari stempel dan penomoran. Ia mengatakan, penomoran yang tertera dalam surat tersebut keliru.
"Stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," ujarnya.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra