Menuju konten utama

KPK Tangkap Buron Kasus Suap PLTU Riau-1 Samin Tan di Jakarta

KPK menangkap buron Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, pada Senin (5/4/2021).

KPK Tangkap Buron Kasus Suap PLTU Riau-1 Samin Tan di Jakarta
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (21/6/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan pada Senin (5/4/2021). Samin Tan ialah tersangka pemberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dalam kasus PLTU Riau-1.

Samin Tan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 6 Mei 2020.

"Tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT di wilayah Jakarta," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).

Saat ini, tim penyidik sedang menggelandang Samin Tan ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Samin Tan sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka; pada 28 Februari 2020 dan 2 Maret 2020.

Samin Tan diduga meminta bantuan Eni dan sejumlah pihak untuk melakukan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kalimantan Tengah pada Oktober 2017. PT AKT diakuisisi oleh PT BLEM.

Sebagai anggota Panitia Kerja Minerba Komisi VII DPR RI, Eni memanfaatkan forum Rapat Dengan Pendapat untuk memengaruhi Kementerian ESDM.

Dalam kasus ini, Eni terbukti menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo sebanyak Rp 4,75 miliar untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Penetapan tersangka terhadap Samin merupakan pengembangan perkara dari kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI PLTU RIAU-1 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz