tirto.id -
KPK meminta publik untuk waspada apabila ada yang meminta informasi
atau menjanjikan bisa mengurusi kasus-kasus tertentu. apabila ingin meminta informasi, KPK menghimbau agar menghubungi bagian pengaduan masyarakat KPK.Beberapa waktu lalu beredar surat yang ditujukan kepada Universitas Sam Ratulangi. Surat yang menggunakan kop KPK itu menyatakan pihak KPK sudah memantau penerimaan gratifikasi di lingkungan Universitas Sam Ratulangi. Pengirim surat membubuhkan pernyataan bahwa surat tanpa tanda tangan tersebut sebagai resmi. Berikut bagian isinya:
Bersama ini diberitahukan kepada bapak/ibu akademisi Universitas Sam Ratulangi bahwa pihak kami/KPK telah menerima informasi mengenai gratifikasi atau sumbangan uang dari masing-masing calon mahasiswa, calon spesialis, dan calon doktroral
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH