tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan bahwa, pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak ada kaitannya dengan tahun politik. Ia menyebut, KPK menaati hak kesamaan warga negara di hadapan hukum.
"Pak Ketua kan sudah menyampaikan bahwa KPK tidak terikat dengan tahun politik, tetap biar bagaimanapun penegakan hukum itu harus berkepastian juga, transparan, akuntabel dan menaati hak asasi orang dan kesamaan orang di depan hukum," kata Alex, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Alex menegaskan, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK tidak terpengaruh oleh adanya tahun politik. "Jadi kita nggak melihat tahun politik itu sebagai halangan melakukan upaya-upaya penegakan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) 2012.
Terkait pemanggilan ini, KPK menampik adanya muatan politis dalam pemanggilan Cak Imin sebagai saksi kasus ini. Pasalnya, Cak Imin dipanggil KPK sesaat setelah dideklarasikan sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.
"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali dalam keterangannya.
Di sisi lain, terkait pemanggilan ini, Cak Imin sempat menyampaikan kendala untuk menghadiri panggilan KPK hari ini. Ia mengaku harus membuka forum MTQ Internasional sehingga meminta pemeriksaan ditunda.
"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," kata Cak Imin di kanal YouTube Narasi TV, Senin (4/9/2023).
Untuk itu, setelah menerima surat konfirmasi dari Cak Imin, KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Cak Imin pekan depan.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Anggun P Situmorang