Menuju konten utama

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA/Rio Feisal/pri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Dalam operasi ini, KPK menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi.

Meskipun demikian, Fitroh belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Hingga kini, sudah kali ke-17 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2026 ini. Dari total OTT yang digelar, total 11 aksi di antaranya menjerat kepala daerah.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama