tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Dalam operasi ini, KPK menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi.
Meskipun demikian, Fitroh belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Hingga kini, sudah kali ke-17 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2026 ini. Dari total OTT yang digelar, total 11 aksi di antaranya menjerat kepala daerah.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































