tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dinilai hanya fokus soal pencarian buronan Harun Masiku.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangka-nya DPO (daftar pencarian orang) saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/6/2022).
Pernyataan tersebut dilontarkan Ali Fikri menanggapi aksi yang digelar ICW di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022 bertepatan dengan 900 hari buronan Harun Masiku belum ditangkap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2020.
Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian 4 orang DPO termasuk Harun Masiku.
"Sejauh ini setidaknya ada sekitar empat orang DPO dan itu telah kami umumkan ke publik, yaitu Harun Masiku (DPO tahun 2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu, yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," jelas dia.
Ia mengatakan KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan data terbaru yang disampaikan oleh masyarakat terkait pencarian DPO tersebut.
Sebelumnya, ICW menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes akibat KPK tak kunjung menangkap buronan Harun Masiku selama 900 hari. Aksi tersebut digelar di depan Gedung KPK, Jakarta.
Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak tahun 2020. Ia merupakan eks caleg dari PDI Perjuangan.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky