tirto.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Yudi Widiana Adia, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan Awi Ligar Nomor 11, Kelurahan Citeureup, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016).
Penggeledahan rumah tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku yang telah menjerat anggota DPR RI lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
Tim KPK yang diperkirakan berjumlah enam orang itu datang menggunakan kendaraan roda empat kemudian masuk ke rumah anggota DPR daerah pemilihan Jawa Barat IV Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Tim KPK itu datang ke rumah wakil rakyat itu sekitar pukul 11.30 WIB, kemudian keluar meninggalkan rumah tersebut sekitar pukul 16.30 WIB sambil membawa dua koper.
Selama penggeledahan itu mendapatkan pengamanan dari kepolisian bersenjata laras panjang.
Sejumlah warga sekitar rumah tersebut membenarkan bahwa rumah yang dijaga polisi karena ada penggeledahan oleh KPK tersebut merupakan rumah Anggota DPR RI Yudi Widiana Adia.
Namun rumah tersebut lebih sering ditempati oleh anak-anaknya dan pembantu, sedangkan Yudi jarang datang ke rumahnya itu.
"Saya tahu dia jarang pulang karena sibuk di Jakarta," kata Ahyar warga setempat.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH