tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menduga praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tak hanya terjadi Jawa Timur.
"Kami mendapatkan banyak informasi bukan cuma Jawa Timur yang kemarin itu, tetapi informasi yang didapat KPK itu ada juga di daerah yang lain," kata Laode di Gedung Anti Corruption Learning Center, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (22/3/2019).
Laode memastikan penyidik KPK akan mendalami dugaan tersebut untuk pengembangan kasus jual beli jabatan di Kemenag Jawa Timur. Kendati begitu, ia meminta masyarakat bersabar menunggu kerja KPK.
"Sabar lah, kalau meneliti korupsi kan harus teliti jangan semuanya diburu-buruin," ujar Laode.
Kasus jual beli jabatan di Kemenag Jawa Timur terungkap setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya pada pekan lalu. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dan sejumlah orang lainnya.
Sehari setelah OTT dilakukan, Sabtu (16/3/2019) KPK menetapkan Romi sebagai tersangka penerima suap terkait dengan seleksi pengisian jabatan di Kemenag.
Sedangkan dua tersangka pemberi suap adalah Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
KPK menyangka Romi melanggar pasal pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara Haris dan Muafaq disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom