Menuju konten utama
Kasus Dugaan Korupsi Kementan

KPK Bantah Unsur Politis Kasus SYL, Perkara Diusut Awal 2023

KPK membantah unsur politis dalam penyelidikan kasus korupsi di Kementan karena sudah diusut sejak awal 2023 dari aduan masyarakat.

KPK Bantah Unsur Politis Kasus SYL, Perkara Diusut Awal 2023
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya menyadari bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan akan dikaitkan dengan politik, mengingat sudah menjelang masuknya tahun pemilu 2024.

"Dari awal kami pun sangat sadar, semua yang dikerjakan KPK saat ini akan selalu dikaitkan dengan politik, tapi kami tak akan terpengaruh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Minggu (18/6/2023).

Namun, Ali mengimbau supaya publik berhenti membuat narasi berbasis asumsi tersebut. Ia menyebut sejumlah tudingan serupa dalam penanganan perkara lainnya tak pernah terbukti.

"Bisa dimaklumi (munculnya asumsi tersebut) karena memang sudah menjelang tahun politik 2024. Tapi kami pun harus ingatkan, setop narasi berbasis asumsi tersebut. Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis. Namun, itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," katanya.

Ali juga mengatakan penyelidikan kasus korupsi di Kementan sudah berlangsung sejak awal 2023 lalu sebagai respons KPK atas pengaduan masyarakat

"Penyelidikan sudah lama. Sejak awal tahun 2023. Jauh sebelum penyelidikan, tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat," ujar Ali.

Ia juga memastikan setiap penetapan tersangka oleh KPK dipastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan dapat dipertanggungjawabkan nantinya di persidangan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 19 Juni 2023 mendatang. Dalam pemanggilan pertama pada Jumat 16 Juni, Syahrul berhalangan hadir karena tengah mengikuti acara G20 di India.

"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," jelas Asep, Rabu 14 Juni 2023.

Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," imbuh dia.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI KEMENTAN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri